Erick Thohir Akan Bubarkan 7 BUMN, Salah Satunya karena Lama Tak Beroperasi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Erick Thohir Akan Bubarkan 7 BUMN, Salah Satunya karena Lama Tak Beroperasi

by BATAM NOW
24/Sep/2021 09:32
Wow! Indonesia Cari Peternakan Sapi di Belgia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (F: Ricardo/ JPNN.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bakal membubarkan tujuh perusahaan pelat merah yang sudah lama tidak beroperasi. Dilansir Tempo.co, penutupan BUMN itu salah satunya mempertimbangkan nasib para pegawai perusahaan tersebut selama ini.

“Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung,” kata Erick dalam keterangan resmi, Kamis, 23 September 2021.

Ia lalu menyebutkan beberapa nama perusahaan yang masuk dalam daftar tujuh BUMN yang akan ditutup seperti PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero). “Ini hal-hal yang saya rasa kita harus pastikan keputusan ini ada,” tutur Erick.

Penutupan sejumlah BUMN itu, menurut dia, tak lepas dari pertimbangan bahwa keputusan pemerintah harus diambil semakin cepat, terutama di era pasar bebas seperti saat ini. Erick kemudian menyebutkan restrukturisasi beberapa BUMN sebelumnya membutuhkan waktu yang sangat lama yakni 9-12 bulan.

Waktu yang lama itu karena ada kepentingan lintas Kementerian. Meski begitu, kata Erick, percepatan pengambilan keputusan itu sangat penting.

“Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat, dan ini sekarang sudah terbuka digitalisasi dan market-nya. Kalau tidak diambil keputusan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan tersebut makin lama makin tidak sehat,” tutur Erick.

Baca Juga:  Malaysia Catat 2 Kasus Pertama Covid-19 varian Delta AY.4.2 dari Inggris

Padahal, menurut dia, dalam waktu yang singkat sebetulnya sejumlah perbaikan bisa dilakukan. “Cuma karena prosesnya belum, jadinya tidak sehat. Akhirnya bukan jadi tidak sehat saja, malah bangkrut dan tutup.”

Namun, untuk menutup perusahaan BUMN, Kementerian BUMN perlu menjalani proses panjang. Oleh sebab itu Erick Thohir telah meminta meminta dukungan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, semua menteri dan DPR agar mendukung rencana percepatan tersebut.

“Berilah kepercayaan kepada kami sebagai Kementerian BUMN untuk bisa menutup dan menggabungkan (merger) perusahaan BUMN dengan cepat. Hal ini bertujuan supaya bisa mengantisipasi perubahan bisnis model yang terjadi saat Covid atau pascaCovid. Ini yang kita lakukan,” kata Erick Thohir.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya telah menyebutkan empat nama BUMN yang akan dibubarkan itu. Ia juga menyebutkan Merpati yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.

Selain empat perusahaan pelat merah itu, ada tiga nama perusahaan lainnya yang dimaksud yakni PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero) dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero). Adapun waktu pembubaran BUMN itu selambat-lambatnya nya akan dilakukan pada semester kedua tahun 2021 ini.(*)

Berita Sebelumnya

Prediksi Terbaru Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir, Simak!

Berita Selanjutnya

Seluruh Pusat Perbelanjaan Batam Bersiap Terapkan PeduliLindungi

Berita Selanjutnya
Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk ke Indonesia

Seluruh Pusat Perbelanjaan Batam Bersiap Terapkan PeduliLindungi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com