Fakta-fakta Tentang Meterai Elektronik yang Perlu Diketahui dan Cara Membelinya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Fakta-fakta Tentang Meterai Elektronik yang Perlu Diketahui dan Cara Membelinya

by BATAM NOW
04/Okt/2021 09:59
Fakta-fakta Tentang Meterai Elektronik yang Perlu Diketahui dan Cara Membelinya

Ilusterasi e-Meterai. (F: pos.e-meterai.co.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Di era digital, semuanya serba elektronik, dari KTP yang katanya elektronik, tanda tangan elektronik hingga kini yang terbaru meterai elektronik. Apa saja kelebihan materai elektronik selain kita tak perlu repot-repot cari lem?

Dilansir Tempo.co, meterai elektronik resmi diluncurkan pada 1 Oktober 2021 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mengutip dari laman kemenkeu.go.id, menuliskan Menkeu berharap, hadirnya e-meterai mampu menampilkan ekonomi yang lebih baik di Indonesia.

Meterai elektronik atau juga e-meterai diaplikasikan khusus atas dokumen elektronik untuk menjadikan suatu dokumen elektronik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Undang-undang  Bea Meterai menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan salah satu jenis dokumen yang diterapkan Bea Meterai pajak atas dokumen.

Selanjutnya, e-meterai dalam format elektronik memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Hal ini dilakukan dengan membubuhkan e-meterai melalui Sistem Meterai Elektronik pada dokumen yang terutang Bea Meterai.

Seperti pada meterai pada umumnya, di dalam dokumen elektronik, e-meterai mengandung beberapa elemen tanda seperti terdapat 22 digit kode unik  berupa nomor seri yang dihasilkan oleh Sistem Meterai Elektronik.

Baca Juga:  Semrawutnya Terminal Penumpang Batu Ampar, Ini Kata Humas BP Batam

Selanjutnya dalam e-meterai  juga terdapat gambar Pancasila. Terdapat cantuman kata yang tertulis “Meterai Elektronik” terakhir ada tertulis nominal 10.000 yang bermaksud untuk menunjukan angka dan tulisan yang menunjukan tarif.

Sebagai informasi, pada e-meterai dilengkapi pengamanan teknologi seperti digital signature X.509 SHA 512 juga  tiga fitur keamanan lainnya, seperti yang dikutip dari laman kemenkeu.go.id menjelaskan fitur keamanan Overt yakni setiap e-meterai punya desain berbeda dan sebanyak 70 persen desain meterai elektronik dibuat barcode unik.

Selanjutnya Covert, bagian Peruri seal hanya dibaca dengan scanner atau aplikasi khusus dari peruri dan signature panel yang dapat dilihat menggunakan aplikasi pdf adobe acrobat reader. Kemudian, ada fitur pembuktian forensik oleh Peruri.

Bagi yang ingin mennggunakan meterai elektronik bisa mendapatkannya di portal e-meterai. Pada portal ini nantinya individu dapat memesan langsung dan mempermudah perusahaan melakukan transaksi  pembelian maupun pembubuhan secara langsung.(*)

Berita Sebelumnya

Umur Matahari Menipis, Bagaimana Nasib Manusia dan Bumi?

Berita Selanjutnya

Pelayanan Penumpang Pelni yang Karut Marut. Sampai Kapan?

Berita Selanjutnya
Pelayanan Penumpang Pelni yang Karut Marut. Sampai Kapan?

Pelayanan Penumpang Pelni yang Karut Marut. Sampai Kapan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com