Fix Dimiskinkan! Polisi Sita Aset Affiliator Investasi Abal - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Fix Dimiskinkan! Polisi Sita Aset Affiliator Investasi Abal

10/Mar/2022 15:20
Tipu Member, Robot Trading MarkAI Pikat Keuntungan Rp 2,17 Juta/Hari

Ilustrasi trading. (F: detikcom)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan penyitaan aset tersangka kasus penipuan berupa judi online berkedok investasi kini sudah dan akan terus dilakukan. Terkini, pihak kepolisian sudah menyita aset tersangka yang jumlahnya ditaksir mencapai ratusan miliar hingga Rp 1,5 triliun.

Dilansir CNBC Indonesia, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut hingga kini polisi sudah menyita aset senilai lebih dari Rp1,5 triliun. Aset-aset ini berupa benda bergerak atau tidak bergerak.

“Kalau nggak salah sudah lebih dari Rp 1,5 triliun yang sudah kami sita dan ini akan terus berkembang berkat kerja sama baik kami dengan PPATK,” kata Agus dalam konferensi pers, Kamis (10/03/2022).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hemawan menyebut penyitaan yang dilakukan kepolisian menyasar aset para tersangka.

Whisnu berkata, proses penelusuran aset masih dan akan terus dilakukan. Saat ini dia menyebut tim khusus dari polisi sudah ada di Medan, Jakarta, dan Bandung untuk menyita berbagai aset tersangka di kasus ini.

Baca Juga:  Puncak Arus Balik 7-8 Mei, Ini Pesan ASDP untuk Masyarakat

“Kami sudah sita beberapa aset baik rumah, bangunan, mobil mewah dan blokir beberapa rekening terkait tersangka. Kami juga terima informasi hari ini yang kami kembangkan segera kami sita dan blokir apabila terkait aktivitas pidana tersebut. Rekeningnya sudah puluhan miliar yang kami sita. Terkait sita ada mobil ferari kemudian tesla, beberapa rumah di Medan, satu di BSD, ada beberapa tanah dan bangunan,” kata Whisnu.

Aset-aset yang sudah disita tersebut baru berasal dari satu tersangka afiliator investasi ilegal. Whisnu menyebut ke depannya polisi akan terus bergerak menyita aset-aset pelaku lain.

“Itu dari 1 afiliator. Masih banyak lagi dan akan didalami semua. Total mungkin ratusan miliar, nanti kami minta audit independen memeriksa kira-kira berapa harganya,” katanya. (*)

Berita Sebelumnya

Tumbuh ke Arah Badan Jalan, Truk ISO Tank Seret Dahan Pohon di Jalan Tiban Kampung-Nagoya

Berita Selanjutnya

Corona Batam Tambah 47 Positif, 240 Sembuh dan 3 Meninggal

Berita Selanjutnya
Corona Batam Tambah 47 Positif, 240 Sembuh dan 3 Meninggal

Corona Batam Tambah 47 Positif, 240 Sembuh dan 3 Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com