Gantikan Lamidi, Gubernur Ansar Lantik Eko Sumbaryadi Sebagai Pj Sekdaprov Kepri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Gantikan Lamidi, Gubernur Ansar Lantik Eko Sumbaryadi Sebagai Pj Sekdaprov Kepri

26/Jan/2022 07:35
Gantikan Lamidi, Gubernur Ansar Lantik Eko Sumbaryadi Sebagai Pj Sekdaprov Kepri

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad melantik Drs Eko Sumbaryadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri menggantikan Ir Lamidi di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (25/01/2022). (F: Diskominfo Kepri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad melantik Drs Eko Sumbaryadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri menggantikan Ir Lamidi di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (25/01/2022).

Eko Sumbaryadi dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau dengan memperhatikan surat Mendagri RI Nomor X.821/03/SJ tanggal 12 Januari 2022 dengan hal persetujuan Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Bakesbangpol Ir Lamidi dan Kepala BKD dan Korpri Menjadi saksi dalam pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Sekdaprov tersebut. Turut menghadiri Asisten 3 Setdaprov Kepri Mariani Ekowati, Staf Khusus Gubernur Sarafuddin Aluan, Kepala Dinas Kominfo Hasan, dan Kepala Biro Umum Abdullah.

Gubernur Ansar usai pelantikan menyampaikan bahwa Eko Sumbaryadi memiliki kapasitas untuk memikul amanah tersebut. Selain merupakan pejabat senior, Eko juga pernah dua kali menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

“Track record organisasinya cukup banyak, saya kira beliaulah orang yang tepat untuk menggantikan Pak Lamidi, meskipun hanya sementara,” ujar Gubernur Ansar.

Baca Juga:  Jokowi Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Ini Alasannya

Memang tahapan penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri masih dalam proses. Menurut Gubernur, Eko Sumbaryadi akan mengemban tugas menjadi Pj Sekda selama 3 bulan atau hingga Sekda definitif dilantik.

“Tergantung prosesnya di presiden nanti,” tutup Gubernur Ansar. (*)

Berita Sebelumnya

Pengamat: RI Harus Waspada Taktik Singapura soal FIR dan Ekstradisi

Berita Selanjutnya

Senator Sambut Baik Pengalihan Pengelolaan FIR Kepri ke Indonesia

Berita Selanjutnya
Pesawat Sriwijaya Air Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Senator Sambut Baik Pengalihan Pengelolaan FIR Kepri ke Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com