Gegara Sering Kalah Judi Online, Oknum Polisi Mau Bunuh Diri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Gegara Sering Kalah Judi Online, Oknum Polisi Mau Bunuh Diri

06/Feb/2023 17:47
Apartemen Mewah Jadi Sarang Judi Online, Bukti Perjudian Kian Marak di Batam

Ilustrasi judi online. (F: ISQ Espana)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kebiasaan berjudi bisa melenyapkan kewarasan seseorang. Sebab, judi ibarat candu yang membuat orang ketagihan.

Lantaran keseringan kalah bermain judi online, seorang oknum polisi di Sulawesi Selatan berinisial Bripda YL (22 tahun) nekat mencoba bunuh diri dengan cara menyayat leher dan menusuk perutnya dengan pisau sangkur. Peristiwa tersebut dilakukan di kediamannya, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, 31 Januari lalu.

Anak buah Listyo Sigit Prabowo yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sulsel ini juga diduga memiliki utang di bank.

“Yang bersangkutan diduga suka main judi online. Pernah menang, tapi lebih sering kalahnya,” tutur Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana, dalam keterangan persnya, Senin (06/02/2023).

Karena sering kalah, YL pun mengambil pinjaman di sebuah bank dengan alasan ingin membantu orangtuanya. Padahal, uangnya dipakai untuk berjudi online. Dirinya pun merasa tak sanggup melunasi utang tersebut.

“Lantaran merasa tertekan dengan pinjaman di bank dan dirinya tak kunjung menang, yang bersangkutan berupaya mengakhiri hidupnya dengan cara menusuk bagian perut dan leher,” bebernya.

Baca Juga:  Soal Dugaan Perjudian di Batam, Ini Penegasan Mabes Polri

Merasa kesakitan, YL pun menghubungi rekannya yang kemudian membawanya ke rumah sakit terdekat.

Dikabarkan saat ini YL masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. “Kondisinya saat ini sudah membaik, namun belun dapat dimintai keterangan. Nanti kalau yang bersangkutan sudah membaik akan segera diminta keterangan oleh Propam Polda Sulsel,” tukas Komang. (RN)

Berita Sebelumnya

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada 23 Maret 2023

Berita Selanjutnya

Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

Berita Selanjutnya
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com