Geger, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Geger, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng!

19/Apr/2022 16:10
Jaksa Agung Lantik Gerry Yasid sebagai Kajati Kepri

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin. (F: Instagram/ Kejaksaan RI)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanudiin mengungkapkan, Jaksa Penyidik telah menetapkan tersangka atas dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO).

Dia menjelaskan, tersangka telah perbuatan melawan hukum dibuktikan adanya 2 alat bukti. Yaitu adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk fasilitas persetujuan ekspor.

Kedua, dikeluarkannya persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Yaitu, telah mendistriburiskan CPO dan RBD Olein dengan harga tidak sesuai harga penjualan dalam negeri (DPO). Juga, tidak mendistribusikan 20 persen dari ekspor CPO dan RBD Olein ke pasar dalam negeri sesuai ketentuan DMO.

Tersangka, lanjutnya, ditetapkan ada 4 orang.

“Pertama, pejabat Eselon I Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Dengan perbuatan tersangka telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas,” kata Jaksa Agung dalam keterangan pers disiarkan akun Youtube Kejaksaan RI, Selasa (19/04/2022). (*)

   sumber: CNBC Indonesia
Berita Sebelumnya

Wisman dari Singapura ke Kepri Kini Boleh Pakai Hasil Antigen sebagai Syarat Keberangkatan

Berita Selanjutnya

Vaksin Kanker Serviks Bakal Diwajibkan di Seluruh Indonesia

Berita Selanjutnya
Vaksin Kanker Serviks Bakal Diwajibkan di Seluruh Indonesia

Vaksin Kanker Serviks Bakal Diwajibkan di Seluruh Indonesia

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan push bike
iklan AEC
iklan PLN
ucapan ke gub
ucapan ke wako

KUNJUNGI NUVASA BAY

https://www.youtube.com/watch?v=q7ClkhqF6-Q&ab_channel=BatamNowTV
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply