BatamNow.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar operasi gabungan Pengawasan Keimigrasian di Perairan Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Pasca Pembukaan Pintu Masuk Singapura dan Malaysia, Kamis (23/06/2022).
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Tessa Harumdila mewakili Kepala Kanim Batam Subki Miuldi, menjelaskan target operasi gabungan itu adalah untuk memetakan jalur ilegal di perairan Batam.
“Dengan titik lokus kegiatan dari Pelabuhan Batam Centre menuju Perairan Nongsa dan Pelabuhan Harbour Bay menuju Perairan Tanjung Uncang,” ujar Tessa, Kamis.
Operasi pengawasan keimigrasian di perairan Batam itu, lanjut Tessa, sekaligus untuk meningkatkan sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Kegiatan penegakan hukum di laut yang diinisiasi Kanim Batam itu dilaksanakan bersama dengan instasnsi terkait lainnya.
“Kita bersama Polairud, KKP, PSDKP dari Lanal juga ikut serta. Karena ini bukan hanya tanggung jawab Imigrasi tapi semua stakeholder yang ada di sini,” kata Tessa.
Operasi gabungan itu, lanutnya, juga dalam rangka pengawasan penyelundupan warga negara Indonesia (WNI) yang tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) resmi.
“Bukan hanya orang asing saja tapi juga PMI ilegal itu juga kita awasi dengan adanya Opsgab ini,” tukasnya.
Pelaksanaan kegiatan operasi gabungan itu diawali dengan Apel Pelepasan Operasi Gabungan, dimana Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) Saffar Muhammad Godam bertindak sebagai pembina dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi sebagai perwira apel.
Selain Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, peserta operasi gabungan itu antara lain Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri, Pangkalan Angkatan Laut Batam, Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan Khusus Kota Batam, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam. (Hendra)