BatamNow.com – Gerakan Rakyat Batam (Geram) melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Senin (12/04/2021).
Dalam aksi itu, Geram menyampaikan 2 tuntutan yaitu:
- Membongkar dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Kota (Pemko) Batam, diantaranya pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Sosial (Dinsos)
- Menuntaskan isu ijazah palsu Wali Kota Batam.
Aksi damai oleh Geram itu terpaksa dibubarkan oleh polisi karena alasan protokol kesehatan (Prokes).
Namun koordinator aksi Geram Muren Mulkan kepada BatamNow.com, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian sebelum melakukan aksi damai ini.
“Namun UU Prokes yang berlaku, aksi ini dipertimbangkan. Aksi ini berlanjut di kantor kejaksaan dengan 5 orang perwakilan. Rencananya akan diterima Kasi Pidana Khusus Kejaksaan,” ujar Mulkan.(Hendra)

