BatamNow.com – Aspirasi yang disampaikan oleh pihak GMKI sebelumnya langsung direspons oleh Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam dan Wakil Wali Kota Batam ex-officio Wakil Kepala BP Batam beserta rombongan menyidak ke lokasi dan menghentikan aktivitas cut and fill di Botania 1 yang belum memiliki izin tersebut.
Kelompok aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam pun mengapresiasi tindakan Amsakar dan Li.
Ketua GMKI Batam May Shine Debora Panaha mendukung tindakan tegas tersebut dan mengharapkan agar semua pihak tetap konsisten memberantas para pelaku eksploitasi alam.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan tersebut dan mendukung, namun tetap kami mengharapkan agar kedepannya juga konsisten menyelesaikan persoalan yang merugikan masyarakat banyak,” pesan May Shine Debora, aktivis perempuan itu.
Pihaknya masih menunggu respons Polda Kepri untuk mengusut tuntas melalui penegakan hukum.
“Saat ini kami masih menunggu proses hukum yang harus tetap berjalan, yang sedang ditangani oleh Polda Kepri,” ucap May.
“Hari ini kami menuntut Kapolda Kepri agar seirama dengan gerakan ini untuk mengusut tuntas pelaku eksploitasi lingkungan,” lanjutnya.
Ia mengingatkan, semua pihak harus komit dalam menjaga dan menegakkan prinsip bahwa hukum memiliki kedudukan tertinggi.
”Ini bukan sekadar memberikan efek jera, tetapi komitmen bersama menjaga dan menegakkan supremasi hukum,” ungkapnya lagi.
Pihaknya menyampaikan bahwa cut and fill di Botania diduga tambang Bauksit.
“Kami menduga ini adalah aktivitas tambang bauksit, perusahaan memperkaya diri dengan eksploitasi lingkungan. Kalau maling ayam saja di penjara, mengapa terduga maling seperti ini seakan-akan dibiarkan?” tanya May Shine.
Akhir, May Shine juga menyampaikan agar Kapolda menunjukkan integritas kepemimpinan dan komitmennya di awal tugasnya sebagai Kapolda Kepri.
“Kami menilai bahwa ini juga merupakan bentuk menunjukkan integritas kepemimpinan dan komitmen menegakkan hukum di awal-awal kepemimpinannya saat ini,” tutup May Shine. (*)

