Gubernur Ansar Bersama 4 Gubernur Lainnya Terima Penghargaan BI Awards 2022 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Gubernur Ansar Bersama 4 Gubernur Lainnya Terima Penghargaan BI Awards 2022

Implementasi QRIS Provinsi Kepri Terbaik se-Wilayah Sumatera

30/Nov/2022 15:09
Gubernur Ansar Bersama 4 Gubernur Lainnya Terima Penghargaan BI Awards 2022
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menerima penghargaan dari Bank Indonesia (BI) di ajang BI Awards 2022.

Penghargaan tersebut diberikan karena Gubernur Ansar dinilai telah berhasil membawa Kepri sebagai Pemerintah Provinsi dengan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terbaik. Bahkan terbaik di wilayah Sumatera.

Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Kepri H Ansar Ahmad di Assembly Hall, Jakarta Convention Center, Rabu (30/11/2022).

Gubernur Ansar dalam kesempatan ini tidak sendiri, ada 4 kepala daerah lain yang juga mendapatkan penghargaan kategori yang sama yakni Pemprov DI Yogyakarta terbaik untuk wilayah Jawa, Pemprov Bali terbaik untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Pemprov Kalimantan Timur terbaik untuk Wilayah Kalimantan, dan Pemprov Sulawesi Utara terbaik untuk Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Keberhasilan Kepri mendapatkan penghargaan sebagai pengimplementasi QRIS terbaik ini menurut Gubernur Ansar tak lepas dari upaya Pemprov bersama Bank Indonesia, serta stakeholder terkait untuk terus menggesa upaya digitalisasi di daerah dalam rangka menyongsong era society 5.0.

 

1 of 5
- +

“Implementasi QRIS ini merupakan salah satu langkah awal digitalisasi suatu kawasan. Saat ini masyarakat hidup berdampingan dengan terus melakukan transaksi-transaksi, jadi itu hal yang dasar. QRIS, sebagai bentuk digitalisasi transaksi menjadi dasar atas digitalisasi lain sebagai persiapan menuju perubahan menjadi Society 5.0, di mana sejumlah besar informasi dari sensor wilayah fisik diakumulasikan ke dalam wilayah maya,” ujar Gubernur Ansar usai acara.

Contoh nyata upaya Gubernur Ansar dalam menggesa digitalisasi Kepri adalah meresmikan Pulau Penyengat, pulau historis di Kepri menjadi Pulau Digital dengan QRIS Bank Riau Kepri Syariah pada 9 April 2022 yang lalu. Dengan demikian Pulau Penyengat yang terkenal dengan wisata religinya sekaligus menjadi pilot project penggunaan QRIS sebagai alat transaksi.

Baca Juga:  Menteri ESDM: Konsumsi Pertamax Turun, Pertalite Naik

“Jadi sejak diresmikan jadi Pulau Digital, segala bentuk transaksi di Penyengat, mulai dari ongkos pompong, ongkos becak motor, transaksi kuliner hingga oleh-oleh, semuanya kita utamakan menggunakan QRIS. Loket pembayaran pompong, penambang bentor, hingga kios makanan dan oleh-oleh sudah kita lengkapi dengan QR code QRIS. Dan semuanya kita lakukan bekerja sama dengan Perwakilan BI di Batam. Sinergitas yang kita bangun bersama BI juga sudah sangat baik selama ini,” jelas Gubernur Ansar.

Anugerah BI Awards 2022 sendiri merupakan rangkaian acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2022 dengan tema “Sinergi dan Inovasi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Menuju Indonesia Maju”. Presiden RI Joko Widodo hadir langsung memberikan arahan.

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa seluruh lapisan mitra strategis pemerintah harus selalu mempersiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi dalam menghadapi tahun 2023 mendatang.

“Kondisi saat ini, seluruh negara sedang kesusahan. Menghadapi pandemi, inflasi, dampak perselisihan Rusia dan Ukraina, sehingga segala sesuatu tidak dapat diperkirakan secara konkret, untuk itu di tahun 2023. Saya tekankan, kita harus selalu optimis tetapi segalanya harus hati-hati dan selalu waspada,” pesan Presiden Jokowi. (*)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Serahkan Rp 769 Juta Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa Cianjur

Berita Selanjutnya

Putusan MK: Eks Napi Baru Bebas Dilarang Maju Caleg, Mesti Tunggu 5 Tahun

Berita Selanjutnya
Sidang MK PHPU INSANI Dilaksanakan 16 Februari 2021. Agenda Pleno Pengucapan Putusan/ Ketetapan

Putusan MK: Eks Napi Baru Bebas Dilarang Maju Caleg, Mesti Tunggu 5 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com