BatamNow.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad resmi melantik Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan definitif sisa masa jabatan 2021-2024, Senin (03/10/2022).
Pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.
“Dengan ini resmi melantik saudara Roby Kurniawan SPWK sebagai Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024,” ujar Gubernur Ansar dalam pelantikan.
Pelantikan Roby Kurniawan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.21-5483 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Bintan Provinsi Kepulauan Riau.
“Mengesahkan pengangkatan saudara Roby Kurniawan Wakil Bupati Bintan menjadi Bupati Bintan terhitung sejak tanggal pelantikan sampai masa akhir jabatan Bupati Bintan hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020,” bunyi beleid yang diteken Menteri Tito Karnavian tertanggal 23 September 2022 itu.
Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Bupati Roby Kurniawan dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan menggantikan Apri Sujadi yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi.
Penunjukan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan itu berdasarkan Surat Nomor 130/1599/B.PEMTAS-SET/2021 tertanggal 19 Agustus 2021. (*)