BatamNow.com, Jakarta – Habib Rizieq Syihab tak terima didakwa menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran terkait data swab saat dirawat di RS UMMI, Bogor, pada akhir November.
Habib Rizieq menyatakan perawatannya di RS Ummi karena sedang sakit. Namun ia tak menyangka perawatannya tersebut justru berujung sebagai tersangka hingga terdakwa karena menyembunyikan data swabnya.
Padahal menurut Habib Rizieq, kerahasiaan data pasien telah diatur dalam UU Kesehatan. Sehingga ia menganggap hal yang dilakukannya dengan tidak mempublikasikan hasil swab sama sekali tidak menyalahi aturan.
Bahkan Habib Rizieq menilai, terdapat 5 menteri yang lebih layak didakwa menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran. Sebab ia menganggap pernyataan para menteri itu jauh berpotensi menimbulkan keonaran ketimbang hal yang dilakukannya.
“Semestinya kepolisian dan kejaksaan memproses para pejabat yang selama ini sebar kebohongan tentang Covid-19 sehingga nyata-nyata menimbulkan keonaran dan kedaruratan kesehatan masyarakat,” ujar Habib Rizieq saat membaca eksepsi terkait kasus data swab di PN Jaktim, Jumat (26/03/2021).
Berikut daftar 5 pejabat yang menurut Rizieq lebih layak dihukum karena memunculkan keonaran:
1. Menko Polhukam Mahfud MD membohongi masyarakat bahwa cukup dengan olahraga untuk menghadapi pandemi Covid-19.
2. Menko Maritim Luhut membohongi masyarakat bahwa virus corona tidak kuat dengan cuaca Indonesia.
3. Menko Perekonomian Airlangga membohongi masyarakat bahwa corona tidak akan masuk Indonesia.
4. Mantan Menkes Terawan membohongi masyarakat bahwa orang sehat hadapi COVID-19 tidak perlu masker dan yang sakit pun akan sembuh sendiri sehingga tidak perlu diobati.
5. Menhub Budi Karya membohongi masyarakat bahwa nasi kucing membuat kebal dari corona.
Ia menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang seolah membeda-bedakan perlakuan seseorang. Padahal, kata dia, setiap orang seharusnya berkedudukan setara di hadapan hukum.
“Selain itu masih ada 37 pernyataan blunder tentang Covid sebagaimana laporan LP3S. Kenapa mereka semua tidak diproses hukum ?! Apa mereka kebal hukum?! Apa hukum hanya berlaku bagi saya dan orang-orang yang dekat dengan saya?” tegasnya.
Atas alasan itulah, dalam eksepsinya, Habib Rizieq tegas meminta agar penegak hukum dapat berlaku lebih adil kepada semua pihak.
“Diskriminasi hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan karena akan merusak tatanan hukum dan menghancurkan sendi-sendi keadilan. Kriminalisasi pasien, dokter dan rumah sakit merupakan kejahatan kemanusiaan yang wajib dihentikan,” kata Rizieq.
“Semoga Majelis Hakim Yang Mulia bisa menjadi lokomotif perjuangan penegakan hukum yang berkeadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa,” tutupnya.(*)