Hak Jawab BP Batam Atas Berita "Kabiro Humas BP Batam Gagal Paham Soal Isu Pencabutan Status Bandara Hang Nadim" - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hak Jawab BP Batam Atas Berita “Kabiro Humas BP Batam Gagal Paham Soal Isu Pencabutan Status Bandara Hang Nadim”

28/Okt/2023 09:48
Hak Jawab BP Batam Atas Berita “Kabiro Humas BP Batam Gagal Paham Soal Isu Pencabutan Status Bandara Hang Nadim”

Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. (F: bpbatam.go.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Atas Pengaduan BP Batam terhadap media siber BatamNow.com terkait 7 Berita, maka Dewan Pers mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor: 20/PPR-DP/X/2023.

Redaksi BatamNow.com memuat hak jawab dari BP Batam yang dikirimkan lewat surat elektronik (email) ke redaksi pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 pukul 16.20 dan hak jawab tersebut kami muat pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Dari 7 berita yang diadukan, BP Batam hanya mengirimkan 3 materi hak jawab untuk 5 berita.

Salah satu hak jawab BP Batam untuk berita berjudul “Kabiro Humas BP Batam Gagal Paham Soal Isu Pencabutan Status Bandara Hang Nadim“, terbit pada 6 April 2023. Maka BatamNow.com memuat materi hak jawab BP Batam secara utuh untuk pemberitaan tersebut sebagai berikut:

Siaran Pers
Nomor: SP-85/A1.5/3/2023

KPBU Perkuat Status Internasional Bandara Hang Nadim

BATAM – PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) membantah mengenai kabar dicabutnya status internasional Bandara Hang Nadim oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu ditegaskan oleh Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah.

“Pertama, kita belum dapat pemberitahuan resminya (dari Kemenhub) dan itu baru berita (yang belum diketahui kebenarannya),” ujar Pikri, Rabu (29/03/2023).

Sehingga, mengenai kabar pencabutan status internasional Bandara Hang Nadim itu tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, saat ini Bandara Internasional Hang Nadim yang dijalankan oleh konsorsium tengah bersolek untuk menjadi salah satu bandara terbesar di Indonesia.

“Tidak ada informasi atau pemberitahuan apa-apa (terkait pencabutan status internasional itu). Jadi kita cool saja,” tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini untuk penerbangan internasional di Bandara Hang Nadim masih berjalan normal. Baik itu penerbangan untuk penerbangan domestik maupun penerbangan Internasional yang melayani Umroh/Haji, hingga penerbangan ke Malaysia.

“Selama ini penerbangan internasional lancar, jadi tidak usah dikhawatirkan,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Akan dicabutnya status internasional Bandara Hang Nadim hingga saat ini tidak ada informasi apapun dari Kemenhub.

“Informasi itu saya tegaskan tidak benar. Saat ini, Bandara Hang Nadim tetap beroperasi sebagai bandara Internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengoperasian dan pengelolaan Bandara Hang Nadim melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini merupakan yang pertama di Indonesia. Sehingga dengan skema ini, akan bisa menjadi contoh untuk pengembangan secara profesional kedepannya.

“Terutama pengembangan untuk pasar-pasar Internasional,” tegasnya.

Baca Juga:  Kabiro Humas BP Batam Gagal Paham Soal Isu Pencabutan Status Bandara Hang Nadim

Tuduhan pencabutan status internasional ini juga tidak berdasar. Sebab, saat ini bandara Hang Nadim dikelola dan dioperasikan oleh PT BIB, yang dibentuk konsorsium dari tiga perusahaan.

Dua dari tiga perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua BUMN itu yakni, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk (Persero).

Satu perusahaan lainnya adalah, Incheon International Airport Corporation yang telah berpengalaman dalam menangani kargo dan penumpang. Incheon telah menghubungkan 90 maskapai dari 54 negara ke 188 destinasi.

Adapun untuk nilai investasi kerjasama ini sebesar Rp6,89 Triliun. Meliputi Renovasi, pembangunan Terminal 1, membangun Terminal II, serta seluruh pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur sisi darat bandara.

Selanjutnya, pembukaan jalur penerbangan domestik seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, Bandara Hang Nadim juga membuka jalur penerbangan Internasional ke Cina, Korea Selatan, India, Thailand, dan perjalanan Ibadah Umrah/Haji untuk pertama kalinya.

Sehingga, Bandara Hang Nadim Batam telah bertransformasi menjadi bandara berkelas internasional. Sehingga Kota Batam berpotensi mencatatkan 40 juta penumpang per tahunnya dimasa yang akan datang.

Hal ini ditambah dengan letak Batam yang sangat strategis di jalur perairan internasional di Selat Malaka dan hanya berjarak 20 km dari Singapura. Sehingga, Bandara Hang Nadim akan mampu memberikan multiplier effect bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Pulau Batam. (EI)

Batam, 29 Maret 2023
Ariastuty Sirait
Kabiro Humas, Promosi dan Protokol

Website: www.bpbatam.go.id
Email: [email protected]
Twitter: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BP Batam

Berita Sebelumnya

Proyek IPAL Rp 1,3 T Diresmikan Presiden Jokowi, IPAL BP Batam Apa Kabar?

Berita Selanjutnya

Hak Jawab BP Batam Atas Berita “Rudi Tak Respons Diundang Warga Rempang, KERAMAT: Pemimpin Tidak Pro Rakyat”

Berita Selanjutnya
Hak Jawab BP Batam Atas Berita “Rudi Tak Respons Diundang Warga Rempang, KERAMAT: Pemimpin Tidak Pro Rakyat”

Hak Jawab BP Batam Atas Berita "Rudi Tak Respons Diundang Warga Rempang, KERAMAT: Pemimpin Tidak Pro Rakyat"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com