Hakim PN Surabaya "Ngamuk" Saat KPK Umumkan Tersangka: Ini Omong Kosong! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hakim PN Surabaya “Ngamuk” Saat KPK Umumkan Tersangka: Ini Omong Kosong!

21/Jan/2022 06:46
Hakim PN Surabaya “Ngamuk” Saat KPK Umumkan Tersangka: Ini Omong Kosong!

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/01/2022) malam. Itong diduga terlibat tindak pidana suap atas perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (F: KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Ada insiden kecil saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers hasil operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, Kamis (20/01/2022) malam.

Dilansir Kompas.com, Itong tampak emosional saat KPK mengumumkan namanya sebagai tersangka kasus suap. Sang hakim yang sudah berjaket oranye “Tahanan KPK” itu langsung membalikkan badan sambil berteriak.

“Maaf ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apapun,” teriak Itong sambil mengangkat tangannya yang terborgol.

Seorang petugas KPK tampak menenangkannya dan berusaha membalikkan kembali badan Itong.

Sebelum kembali berbalik arah, Itong menampik dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan padanya.

“Itu semua omong kosong,” tukasnya.

Adapun Itong diamankan bersama 4 orang lainnya dalam perkara ini.

Komisioner KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan para tersangka diamankan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di PN Surabaya.

KPK menyita barang bukti Rp 140 juta yang diduga sebagai “uang pelicin” pengurusan perkara pembubaran PT SGP. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Kemenkes: Kasus Covid-19 Varian Omicron Tembus 1.078

Berita Selanjutnya

Ramai Jual NFT KTP di OpenSea, Kominfo Ancam Putus Akses

Berita Selanjutnya
Jual Gambar di NFT Makin Populer, Kominfo Beri Rambu-rambu Agar Masyarakat Bijak

Ramai Jual NFT KTP di OpenSea, Kominfo Ancam Putus Akses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com