BatamNow.com – Tim Terpadu mulai merubuhkan bangunan milik ratusan warga Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, yang masih bertahan pada hari ini, Rabu (08/01/2025) pagi.
Pantauan BatamNow.com di lokasi sekira pukul 09.03 WIB, aparat gabungan bersama 2 unit ekskavator merangsek dari arah Selatan Kawasan Industri Panbil 2 yang berbatasan langsung dengan pemukiman warga Tembesi Tower.
Sebelumnya, Tim Terpadu juga menggelar apel di kawasan industri di Tembesi tersebut.
Ada dua bangunan yang pertama kali didatangi Tim Terpadu, salah satu berjenis indekos dengan beberapa pintu kamar dan satu lagi rumah tinggal.
Dua orang penghuni di rumah tinggal tersebut sempat menolak kedatangan petugas, sebab mereka belum selesai mengemas barang-barang.
“Sabar dulu. Belum kemas-kemas ini,” ucap warga tersebut.
“Iya kalau bapak butuh lori, kita sediakan,” kata personel Satpol PP.
Setelah beberapa menit, akhirnya warga tersebut mengalah. Petugas pun membantu mengosongkan barang-barang dari rumah warga.

Informasi dari warga, selain rumah huni, ada 4 bangunan ibadah berupa masjid/musala di Tembesi Tower. Ada juga bangunan PAUD, TPQ dan balai warga.

Diberitakan, penggusuran Tembesi Tower ini sebab masuk di alokasi lahan milik PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), dan sudah dilayangkan SP3 serta surat perintah pembongkaran bangunan secara mandiri.
Informasinya, ada 184 KK dan 230 aset di atas lahan 13 hektare di kawasan Tembesi Tower yang akan digusur pada hari ini dengan mengerahkan 1.440 personel dari Ditpam BP Batam, TNI-Polri, dan Satpol PP.
Tapi menurut Ketua RW 16, Fahrudin, ada sekitar 300 KK yang terdampak dari total 400 KK.
Ia katakan, sejatinya warga kini sudah menerima perintah relokasi. Tapi mereka meminta waktu 1 hari ini untuk mengosongkan sendiri barang-barang dari rumahnya.
Tapi permintaan itu tak dapat diterima, kala disampaikan kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu yang hadir di lokasi.
“Kami di sini hanya untuk mengamankam kalai terjadi gesekan,” katanya, sembari merinci bahwa sudah ada beberapa kali SP dilayangkan ke warga.
PT TPM sendiri menyebut telah melakukan mediasi kepada warga Tembesi Tower dengan menawarkan 3 opsi.
Pertama, pihak perusahaan menyediakan lahan relokasi seluas 7 hektare di wilayah Tanjung Piayu. Kedua, PT TPM juga memberikan opsi dengan memberikan lahan kaveling, sesuai dengan harga aset yang dimiliki. Terakhir, warga ditawarkan rumah siap huni atau serah terima kunci.
Kalaupun tiga opsi itu tak diterima, perusahaan juga menawarkan uang tunai sesuai dengan aset yang dimiliki warga. (D)


