BatamNow.com – Judi sabung ayam atau patok ayam begitu cepat diringkus Polresta Barelang di Ruli Rindu Malam, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam pada November 2024 dan penangkapannya sampai pakai konferensi pers.
Dari penggerebekan itu 14 ekor ayam aduan ditangkap dan total uang tunai Rp 11.950.000.
Beberapa tersangka dan sejumlah sepeda motor milik para pemain diamankan.
Namun, berbanding terbalik dengan kondisi arena perjudian lainnya seperti judi bola pingpong dan judi elektronik “tembak ikan” yang sudah merajalela di Batam.
Bukan saja hanya di perkotaan, namun arena perjudian sudah mulai merangsek mendekati pulau-pulau tempat warga Suku Laut di Batam.
Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam sebagai akses warga Pulau Lingke, Kertam, Gara ke Batam salah satu contoh arena yang mulai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Hal itu dibenarkan Kepala Suku Laut Sam Palele kepada BatamNow.com. “Bukan hanya perjudian tapi diduga pelabuhan rawan penyeludupan narkoba,” ujar Sam Palele.
Menurut beberapa warga, keberadaan arena perjudian itu pun sudah dilaporkan ke Polsek Batu Aji, namun tak mendapat tanggapan konkret dari anggota di sana.
Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sering meminta masyarakat agar melaporkan ke polisi setiap gangguan Kamtibmas dan gangguan tindak pidana yang terjadi.
Warga Suku Laut berjanji akan berjuang terus sampai arena perjudian di pelabuhan Pandan Bahri itu ditutup total karena mengancam kenyamanan dan keamanan mereka apalagi terhadap generasi muda yang sering melintas dari pelabuhan itu.
“Kami minta kepada jajaran Polresta Barelang agar penindakan dan penegakan hukum tidak tajam bagi penjudi sabung ayam saja, tutuplah arena judi yang sudah meresahakan kami,” ujar warga ketiga pulau itu.
Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu belum merespons BatamNow.com.
Catatan BatamNow.com, selain tak berani menutup perjudian di pelabuhan Pandan Bahari dan perjudian bola pingpong di berbagai arena di Batam, pengusutan dugaan tindak pidana cut and fill lahan BP Batam pun sudah entah di mana.
Padahal penggeledahan kantor BP Batam tahun 2023 di pusaran kasus cut and fill bukan main hebohnya dan tampaknya pengusutan pasca penggeledahan itu penyidik Polresta Barelang seperti tak berdaya dan kasus itu kini bak hilang ditelan masa. (A/Red)