Hari Keempat Porprov Kepri 2022: Batam Masih Puncaki Klasemen, Disusul Tanjungpinang dan Bintan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hari Keempat Porprov Kepri 2022: Batam Masih Puncaki Klasemen, Disusul Tanjungpinang dan Bintan

10/Nov/2022 22:07
Hari Keempat Porprov Kepri 2022: Batam Masih Puncaki Klasemen, Disusul Tanjungpinang dan Bintan

Hasil sementara hari keempat Porprov V Kepri 2022. (F: Dok. Porprov Kepri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Hari keempat penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Kepri 2022, Kota Batam masih di puncak klasemen sementara.

Data dirilis Kamis (10/11/2022) pukul 18.00 WIB, Batam telah memboyong 180 medali: 98 emas, 43 perak dan 39 perunggu.

Lalu disusul Kota Tanjungpinang dengan 144 medali: 40 emas, 47 perak dan 57 perunggu.

Sementara tuan rumah, Kabupaten Bintan di peringkat tiga dengan 115 medali: 25 emas, 35 perak dan 55 perunggu.

Peringkat empat diisi Kabupaten Karimun yang meraih 82 medali: 13 emas, 21 perak dan 48 perunggu.

Kemudian Kabupaten Lingga di posisi kelima dengan perolehan 49 medali: 4 emas, 17 perak dan 28 perunggu.

Peringkat keenam adalah Kabupaten Anambas demgn total 14 medali: 3 emas, 5 perak dan 6 perunggu.

Sementara Kabupaten Natuna di peringkat tujuh dengan raihan 46 medali: 2 emas, 17 perak dan 27 perunggu.

 

1 of 4
- +

Porprov Kepri 2022 digelar selama seminggu, 6-12 November, di Bintan. Ada 35 cabang olahraga (cabor) dengan 347 nomor dipertandingkan memperebutkan 850 medali emas, 850 perak dan 1.100 perunggu.

Baca Juga:  Dijanjikan Upah Rp 10 Juta Bawa 31 Kg Sabu, Warga Kampung Belian Batam Kini Terancam Hukuman Mati

Adapun 35 cabor yang dipertandingkan adalah atletik, barongsai, biliar, binaraga, bola basket, bola voli, bulu tangkis, bridge, catur, dayung, e-sport, futsal, judo, ju-jitsu, golf, gulat, karate, kempo, kick boxing, menembak, motor, muaythai, panjat tebing, panahan, pencak silat, renang, sepak bola, sepeda sport, sepak takraw, tarung derajat, taekwondo, tenis lapangan, tenis meja, woodball, dan wushu. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Polri dan Dewan Pers Teken Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Wartawan

Berita Selanjutnya

5 Kasus Pegawai dan Hakim MA yang Dijerat KPK, Terbaru Gazalba Saleh

Berita Selanjutnya
KPK: Total 8 Orang Terjaring OTT Termasuk Bupati Kuansing

5 Kasus Pegawai dan Hakim MA yang Dijerat KPK, Terbaru Gazalba Saleh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com