BatamNow.com – Tim Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan berkas sebanyak tiga kardus besar, hasil penggeledahan gedung BIFZA Annex I Kantor BP Batam, hari ini, Rabu (19/03/2025).
Amatan BatamNow.com di lokasi, penggeledahan usai sekira pukul 17.00 WIB. Personel Polda Kepri memasukkan tiga karton besar berisi berkas itu ke mobil yang terparkir tak jauh dari ruangan kantor Unit Kerja Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam yang digeledah.
@batamnow Tim Ditreskrimsus Polda Kepri mengakankan berkas sebanyak tiga kardus besar, hasil penggeledaan gedung BIFZA Annex 1 Kantor BP Batam, hari ini, Rabu (19/03/2025). Amatan BatamNow.com di lokasi, penggeledahan usai sekira pukul 17.00 WIB. Personel Polda Kepri memasukkan tiga karton besar berisi berkas itu ke mobil yang terparkir tak jauh dari ruangan kantor Unit Kerja Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam yang digeledah. Informasi diperoleh media ini, ada tujuh oknum pejabat di BP Batam yang disebut-sebut tengah ‘dibidik’ dan jadi calon tersangka dalam kasus yang tengah diusut Polda Kepri hingga dilakukan penggeledaan. Belum ada penjelasan resmi dari Polda Kepri terkait pengeledahan kantor BP Batam ini. #batamnow #batamtiktokcommunity #batamnews #batamisland #batamhits #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita💖💖💖 #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #fyp #batam #batamdaily #batampunyacerita #batamhariini ♬ JELAS TEGAS GERAGAS – Gliese
Informasi diperoleh media ini, ada tujuh oknum pejabat di BP Batam yang disebut-sebut tengah ‘dibidik’ dan jadi calon tersangka dalam kasus yang tengah diusut Polda Kepri hingga dilakukan penggeledahan.
Belum ada penjelasan resmi dari Polda Kepri terkait penggeledahan kantor BP Batam ini.

Dari ketujuh yang dibidik Polda Kepri, dua dikabarkan diamankan dan diperiksa yakni inisial FAP dan AM.
FAP sebagai Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, disebut-sebut, dijemput dari rumahnya. Sementara AM adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek revitalisasi kolam dermaga utara.
Santer kabar beredar bahwa penggeledahan itu buntut pengusutan kasus proyek revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Kargo/ Terminal Kontainer Batu Ampar, Batam.
Kabag Humas BP Batam, Sazani ketika dikonfirmasi BatamNow.com, mengatakan belum tahu terkait kabar penangkapan dua pejabat BP Batam.
Sementara Ps Kasubbid Penmas Humas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba SH yang dikonfirmasi BatamNow.com melalui komunikasi WhatsApp belum merespons.
Habis Rp 65,5 Miliar, Pendalaman Kolam Dermaga Utara Tak Capai Target
BatamNow.com jauh sebelumnya telah memberitakan secara running news kasus dugaan korupsi di proyek revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Proyek revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar, diduga mangkrak karena tak mencapai target pekerjaannya.
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI: pekerjaan revitalisasi kolam dermaga itu pada STA 320 s.d STA 400 tak mencapai kedalaman yang disyaratkan yaitu 12 meter di bawah permukaan laut.
Hal itu menjadi temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) BP Batam tahun 2022, yang dirilis Mei 2023.
Karena pendalaman kolam tak tercapai sesuai target, alhasil Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar tak dapat disinggahi kapal berbobot 35.000 DWT (dead weight tonnage).
Sementara biaya dari Badan Usaha (BU) Pelabuhan BP Batam sebanyak Rp 65,5 miliar dari total anggaran hampir Rp 81 miliar sudah digelontorkan ke para kontraktor pelaksana kerja sama operasional (KSO), tapi proyek tak kunjung selesai dikerjakan.
Adapun proyek pendalaman kolam dermaga itu dikerjakan mulai 11 Oktober 2021 sesuai perjanjian kontrak Nomor 5127.CBD.001.057.A/SPJ I/PPK- 5127.CBD/PNBP/10/2021.
Kontrak dilakukan PPK dengan badan KSO PT Marinda Utamakarya Subur (MUS) domisili Kalimantan Timur; PT Duri Rejang Berseri (DRB), Jakarta Timur; dan PT Indonesia Timur Raya (ITR), Papua.
Meski berkali perpanjangan waktu pengerjaan (addendum), namun proyek tak kunjung selesai hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pemutusan kontrak pada 10 Mei 2023 melalui surat Nomor B-45/PPK PNBP 5127.CBD.006.051.a/5/2023.
BPK menyebut sesuai perhitungan konsultan supervisi PT Ambara Puspita, DKI Jakarta, persentase pekerjaan proyek atau final quantity mencapai 90,62 persen.
Sedangkan total biaya ke kontraktor yang dibayarkan mencapai 80,97 persen. (A/Red)