Hati-hati Aksi Mafia Tanah, Begini Modus yang Biasa Mereka Mainkan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hati-hati Aksi Mafia Tanah, Begini Modus yang Biasa Mereka Mainkan

by BATAM NOW
26/Sep/2021 07:50
Hati-hati Aksi Mafia Tanah, Begini Modus yang Biasa Mereka Mainkan

Korban mafia tanah yang tergabung dalam Fotum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) menunjukkan bukti sertifikat tanah saat tiba di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. Kedatangan mereka ke Mabes Polri bertujuan untuk menyerahkan dan membacakan surat terbuka kepada Kapolri terkait kasus perampasan tanah SHM milik mereka yang terdapat diberbagai wilayah di Indonesia. (F: TEMPO/ Hilman Fathurrahman W)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Mafia tanah sering meresahkan masyarakat. Apalagi, sudah menjadi rahasia umum bahwa mafia tanah bekerja secara sistematis hingga ke birokrasi pemerintah. Dilanair Tempo.co, Presiden RI Joko Widodo meminta aparat untuk memberantas mafia tanah.

“Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia tanah. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut,” kata Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021.

Apakah yang dimaksud mafia tanah ini?

Mafia tanah merupakan dua orang atau lebih yang saling bekerja sama untuk merebut tanah orang lain. Melansir laman ekonomi.bisnis.com, modus yang biasa dilakukan oleh mafia tanah seperti pemalsuan dokumen (untuk hak), mencari legalitas di pengadilan, penduduk legal/ tanpa hak (wilde occupatie), rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah.

Aksi para mafia tanah tidak jauh dari persoalan sengketa dan konflik. Karakteristik yang dilakukan mafia tanah biasanya sistematis dan terencana. Selain itu, tindakan mereka melanggar hukum serta dilakukan secara bersama-sama. Bahkan operasi mafia tanah tidak berhenti pada pemalsuan administrasi. Terdapat mafia tanah lanjutan yang melakukan pengubahan tata ruang hingga proyek infrastruktur.

Baca Juga:  Eks Kepala BNN Kepri Dilantik Jadi Deputi Bidang Pencegahan BNN Pusat

Kehadiran mafia tanah bukan tanpa sebab. Melansir laman kpa.or.id, mafia tanah hadir karena tiga alasan yaitu rendahnya pengawasan, minimnya penegakan hukum, dan tertutup. Terlebih, tanah menjadi bentuk investasi dan komoditas ekonomi yang menggiurkan. Apalagi, keberadaan tanah yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat.

Salah satu kasus mafia tanah adalah notaris fiktif pada Februari 2020. Kasus ini menyebabkan penukaran sertifikat asli dan sertifikat palsu. Mafia tanah ini memalsukan KTP, KK, dan NPWP dengan identitas palsu. Mafia tanah lainnya juga ada yang menargetkan petani. Para mafia tanah ini memprovokasi masyarakat untuk menggarap tanah secara ilegal di perkebunan HGU.

Pemerintah berusaha memberantas mafia tanah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) khususnya bagian Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan.(*)

Berita Sebelumnya

bright PLN Batam Pastikan Kondisi Listrik Sudah Normal Kembali

Berita Selanjutnya

Covid Singapura Makin Gawat, Jutaan Warga ‘PSBB’ Lagi 1 Bulan

Berita Selanjutnya
Singapura Marah Disebut KPK Surga Koruptor!

Covid Singapura Makin Gawat, Jutaan Warga 'PSBB' Lagi 1 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com