Hati-hati QR Code Bodong, Data Bisa Dicuri! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hati-hati QR Code Bodong, Data Bisa Dicuri!

23/Jan/2022 22:13
Hati-hati QR Code Bodong, Data Bisa Dicuri!

Ilustrasi QR Code. (F: Shutterstock)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sekarang, melakukan pembayaran sampai konek ke WiFi sudah cukup dengan adanya scan QR code. Tapi, jangan sampai tertipu atau dengan sembarangan asal memindai QR code, bisa-bisa data pribadi kamu dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab.

Dilansir detikcom, QR code ditemukan pada tahun 90-an di Jepang oleh anak perusahaan Toyota, Denso Wave, untuk melacak suku cadang dan komponen selama proses pembuatan kendaraan. Sejak itu, varian kode QR telah beredar di seluruh dunia.

“Anda dapat menyematkan apa pun yang Anda inginkan. Orang-orang telah memasukkan file musik, gambar, segala macam hal. Tapi yang paling umum adalah alamat web,” kata Jason Hong, profesor ilmu komputer di Carnegie Mellon University.

Meski begitu, sebenarnya penggunaan QR code terbilang lamban dibandingkan sekarang. Mungkin karena akselerasi pemakaian smartphone, QR code juga jadi lebih populer ketimbang dulu.

Kemudian, ia mencatat bahwa penipuan phishing kode QR yang dapat menimbulkan masalah bagi pengguna ponsel cerdas mulai muncul pada tahun 2012.

Baca Juga:  BPK Ingatkan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Kepri: WTP Bukan Jaminan Tidak Ada Kecurangan

“Orang-orang telah lama mengetahui bahwa masalah dengan kode QR adalah kurangnya ‘otentikasi timbal balik’,” jabar Hong. Itu berarti bahwa tidak ada cara untuk mengetahui apakah data atau tautan yang terkait dengan kode QR itu legal atau ilegal. Dia membandingkannya dengan melihat kartu nama yang dijatuhkan seseorang ke tanah yang memiliki alamat web.

Scammer juga semakin inventif dalam cara mereka mengelabui sehingga orang mengklik tautan berbahaya.

Sarannya, untuk menghindari jenis penipuan ini adalah untuk tidak memindai kode QR sembarangan yang terpampang di ruang terbuka di sekitar kota. Terutama yang meminta informasi pribadi yang sensitif atau pembayaran.

Jika kamu memang harus memberikan jenis informasi sejenis, lebih baik mengunjungi situs web resmi kota, pemerintah, atau institusional atau aplikasi yang disetujui. (*)

Berita Sebelumnya

Tetap Waspada, Kasus Covid-19 RI Bertambah 2.925!

Berita Selanjutnya

Melonjak, Covid-19 Singapura Bertambah 3.496 Kasus

Berita Selanjutnya
Meledak! Kasus Positif Covid Singapura Nyaris 3.000 Sehari

Melonjak, Covid-19 Singapura Bertambah 3.496 Kasus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com