Herman “Raja” DPO Diduga Berkeliaran di Batam, BC Batam: Kami Telah Minta Polisi Menangkap - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Herman “Raja” DPO Diduga Berkeliaran di Batam, BC Batam: Kami Telah Minta Polisi Menangkap

by BATAM NOW
08/Jul/2024 13:53
Penyeludupan Mikol se-Kontainer Senilai Rp 4,59 Miliar, BC Batam Jelaskan Kronologinya

Barang bukti dalam kasus penangkapan se-kontainer minuman beralkohol yang diungkap pada Januari lalu, Senin (04/03/2024). (F: Dok. BC Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Perkara kepabeanan berupa penyeludupan 30.864 botol minuman beralkohol (mikol), yang sempat menghebohkan Batam itu, kini dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dalam perkara ini pihak Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam menggiring Andika serta Toman Simatupang ke pengadilan sebagai terdakwa.

Kasus mikol seludupan ini diungkap pihak BC Batam pada Januari 2024.

Sebagaimana garis besar kronologis penyeludupan itu, Andika adalah Direktur PT Buana Omega di Batam, berencana melakukan impor minuman beralkohol lewat Singapura. Namun terkendala perizinan yang tidak ia miliki.

Kemudian Andika memutuskan untuk mencari perusahaan undername yakni CV Blessings Indo Stars yang memiliki izin impor minuman beralkohol. Deal ke perusahaan pemegang izin lewat Toman Simatupang.

Namun masalah lain di perkara ini, Herman sebagai tersangka ke-3 tak dapat dihadirkan dalam persidangan karena masih DPO oleh Kantor BC Batam.

Sejak kasus ini terungkap, Herman yang disebut-sebut dibeking banyak oknum aparat, dinyatakan kabur.

Meski ditetapkan sebagai DPO oleh BC Batam, namun Herman patut diduga tengah berkeliaran Batam-Pekanbaru.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Evi Octavia melalui pesan di WhatsApp (WA) membenarkan penetapan status Herman masuk DPO.

“Pihak BC telah menyampaikan daftar DPO tersebut ke pihak kepolisian untuk membantu mencari tersangka,” jawab Evi kepada BatamNow.com Senin (08/07/2024).

Evi pun menegaskan status Herman hingga kini. “Sampai saat ini pihak BC tetap mencari tersangka yg masuk daftar DPO tersebut,” begitu kata Evi, di chat WA itu.

Kemudian Evi juga meluruskan persepsi yang berkembang di publik terkait minimnya publikasi BC atas status DPO Herman.

“Pihak BC tidak pernah menutupi proses penyelesaian kasus ini dan daftar DPO pun sdh disampaikan di berkas tsb,” jelas Evi.

Terkait keberadaan Herman yang diduga bebas hilir-mudik Batam-Pekanbaru, Evi meminta masyarakat untuk menyampaikannya ke polisi.

“Silahkan aja disampaikan ke pihak kepolisian atau BC info tersebut. karn sampai sekarang pihak BC belum mengetahui keberadaan Herman,” ujar Evi.

Kemudian selain Herman, tambah sumber itu, saat P19 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah memerintahkan BC Batam agar memeriksa seorang pengusaha hiburan malam yang berinisial AM serta oknum polisi AKBP HR.

“Seluruh saksi sudah diperiksa termasuk nama tersebu dan ada dalam berkas perkara dan diperiksa sebaagai saksi,” ujar Evi.

Penelusuran BatamNow.com, Herman disebut bukan hanya kali ini saja dinyatakan DPO oleh aparat penegak hukum karena terseret kasus di Batam.

Herman terseret penyeludupan rokok dan mikol Batam-Pekanbaru dengan menggunakan speadboat jumbo dengan horsepower tinggi.

Ia menjadi DPO dalam kasus penyeludupan itu karena tak dapat diciduk BC. Herman dijuluki sebagai “raja”. DPO yang kasusnya selesai di bawah meja aparat.

Senyap di berbagai dugaan status DPO, Herman kini kembali mejadi DPO, dan disebut berkeliaran Batam-Pekanbaru. (Aman)

Berita Sebelumnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tak Sah

Berita Selanjutnya

DPO Thedy Johanis, Pengamat Kepolisian: Kalau Mandek Laporkan ke Propam atau Kapolri

Berita Selanjutnya
Polda Kepri Kuntit Terus DPO Johanis dengan Thedy Johanis di Singapura, Wanita HW Diperiksa

DPO Thedy Johanis, Pengamat Kepolisian: Kalau Mandek Laporkan ke Propam atau Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com