Hibah Pariwisata & Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Cair 4 Juni - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hibah Pariwisata & Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Cair 4 Juni

by BATAM NOW
03/Jun/2021 09:43
Hibah Pariwisata & Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Cair 4 Juni

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah terus menggulirkan bantuan berupa hibah dan juga insentif bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Tahun ini, pencairannya dilakukan pada esok lusa, selama sebulan. Untuk diketahui, dana hibah ini telah diperbesar jumlahnya. Tak hanya itu, jangkauan penerima dananya juga diperluas.

“Pendaftaran program BIP (open submission) nanti akan dibuka tanggal 4 Juni 2021 dan ditutup tanggal 4 Juli 2021. Sosialisasi BIP akan ditayangkan live di youtube Kemenparekraf pada tgl 4 juni, termasuk peluncuran websitenya,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam temu wartawan mingguan, Rabu (02/06/2021).

Baca Juga:  Dipertanyakan Dana Hibah Kemenparekraf Rp 69 M Lebih ke Pemko Batam. DPRD Batam akan Klarifikasi ke Kementerian

“Petunjuk Teknis untuk masing-masing pendaftaran kategori BIP tercantum dan dapat diunduh pada website tersebut,” imbuh dia.

Jadi, selain Work From Bali, Kemenparekraf sendiri juga akan meluncurkan dana hibah pariwisata. Bantuan ini diperluas dan diperbesar jumlahnya menjadi Rp 3,7 triliun, yang sebelumnya pada tahun 2020 jumlahnya sebesar Rp 2,2 triliun.

“Kemudian, sertifikasi CHSE juga masih kita adakan di tahun ini. Karena sertifikasi ini menjadi tolak ukur bagi wisatawan terhadap tingkat kebersihan, keamanan dan kenyamanan hotel ataupun restoran,” terang dia.

Pada tahun 2021 ini, kata Sandi, total anggaran program BIP sebesar Rp 60 miliar akan diberikan kepada enam subsektor ekonomi kreatif. Penerimanya meliputi aplikasi digital, pengembangan permainan (game), fesyen, kriya, kuliner, serta, film, dan sektor pariwisata (13 jenis usaha pariwisata sesuai UU No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan).

“Program BIP tahun ini terbagi dalam dua kategori yakni reguler dan afirmatif. Untuk kategori reguler, BIP diberikan kepada pelaku usaha berbadan hukum seperti PT, koperasi, dan yayasan/perkumpulan,” jelas Sandi.

“Sedangkan afirmatif diberikan kepada pelaku usaha yang belum berbadan hukum atau badan hukum dalam bentuk seperti UD, Firma, atau CV,” ujar dia menambahkan.

Dalam prosesnya, calon penerima nanti hanya perlu mengikuti proses seleksi yang telah ditentukan dan memilih dua kategori bantuan modal yang diinginkan sesuai kondisi jenis usaha yang dijalankan. Setelah itu, mereka akan diseleksi dan dikurasi oleh para kurator.

Baca Juga:  Pemko Batam Kebagian Dana Hibah Kemenparekraf 30% dari Rp 69.667.720.000

“BIP ini bentuknya hibah, tetapi bukan berarti bisa sembarangan tanpa ada pertanggungjawaban. Dalam menerima dana BIP ini nantinya pelaku usaha harus melaporkan penggunaan pemanfaatan dana sesuai dengan permohonan,” tegas dia.

“Jadi tidak boleh ada penyimpangan penggunaan dana di luar proposal yang diajukan, kami akan melakukan monitoring, pengendalian serta evaluasi,” imbuh dia.

“Dana BIP yang semakin besar di tahun ini diharapkan dapat menjadi stimulus nyata bagi pelaku ekonomi kreatif tanah air,” kata dia lagi.(*)

Berita Sebelumnya

Bea Cukai Batam Tangkap Warga Negara Asing Penyelundup Kokain

Berita Selanjutnya

Besaran Gaji ke-13 PNS yang Mulai Cair Hari Ini

Berita Selanjutnya
PNS Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 Cair!

Besaran Gaji ke-13 PNS yang Mulai Cair Hari Ini

Comments 1

  1. Agung suadnyana says:
    5 tahun ago

    Hotel di Bali apa semua dapat, sebab
    Sebelum nya tidak dapat
    persyaratan ketat

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com