BatamNow.com – Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau telah turun ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dari yang sebelumnya pada level 3 sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Penurunan level PPKM di Kepri ini Airlangga sampaikan lewat siaran di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (04/10/2021) sore.
“Satu provinsi ada di level 1. Kepulauan Riau turun ke level 1,” ujar Airlangga.
Berdasarkan asesmen situasi Covid-19 per 2 Oktober 2021 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Provinsi Kepri memang telah berada di tingkat 1. Berdasarkan asesmen ini juga hanya ada 2 dari 34 provinsi di Indonesia yang telah berada di tingkat 1 termasuk Kepri.
Untuk kasus konfirmasi berada pada angka 4,37 dari setiap 100 ribu penduduk per minggu. Sedangkan kasus kematian di angka 0,27 dari 100 ribu penduduk per minggu.
Sementara testing di Kepri statusnya memadai dengan 0,98 persen positivity rate/ minggu. Tracing berstatus sedang dengan 10,81 rasio kontak erat/ kasus konfirmasi/ minggu. Untuk treatment juga sudah memadai di angka 7,73 persen BOR/ minggu.(D)