Hore! Kepri Sudah PPKM Level 1 Hingga 18 Oktober 2021 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hore! Kepri Sudah PPKM Level 1 Hingga 18 Oktober 2021

Di Indonesia, Hanya Ada 2 Provinsi PPKM Level 1

04/Okt/2021 18:14
Hore! Kepri Sudah PPKM Level 1 Hingga 18 Oktober 2021

Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. (F: Youtube/ Sekretariat Presiden)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau telah turun ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dari yang sebelumnya pada level 3 sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Penurunan level PPKM di Kepri ini Airlangga sampaikan lewat siaran di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (04/10/2021) sore.

“Satu provinsi ada di level 1. Kepulauan Riau turun ke level 1,” ujar Airlangga.

asesmen situasi Covid-19 Provinsi Kepri per 2 Oktober 2021. (F: kemkes.go.id)

Berdasarkan asesmen situasi Covid-19 per 2 Oktober 2021 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Provinsi Kepri memang telah berada di tingkat 1. Berdasarkan asesmen ini juga hanya ada 2 dari 34 provinsi di Indonesia yang telah berada di tingkat 1 termasuk Kepri.

Untuk kasus konfirmasi berada pada angka 4,37 dari setiap 100 ribu penduduk per minggu. Sedangkan kasus kematian di angka 0,27 dari 100 ribu penduduk per minggu.

Sementara testing di Kepri statusnya memadai dengan 0,98 persen positivity rate/ minggu. Tracing berstatus sedang dengan 10,81 rasio kontak erat/ kasus konfirmasi/ minggu. Untuk treatment juga sudah memadai di angka 7,73 persen BOR/ minggu.(D)

Baca Juga:  Rekor Lonjakan Covid-19 di Singapura, Kenapa Dua Pakar Ini Tak Khawatir?
Asesmen situasi Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia per 2 Oktober 2021. (F: kemkes.go.id)
Berita Sebelumnya

Seorang Pengendara Motor Ditemukan Tewas di Jalan Ahmad Yani Depan Kepri Mall

Berita Selanjutnya

DPR RI Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Babin

Berita Selanjutnya
DPR RI Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Babin

DPR RI Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Babin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com