BatamNow.com – Satu lagi nyawa melayang dari Jembatan Tengku Fisabilillah, atau yang lebih dikenal sebagai Jembatan 1 Barelang.
Pada Senin dini hari (11/08/2025), seorang pria berinisial RRE (23) dilaporkan melompat dari ketinggian hampir 40 meter ke laut lepas.
Esoknya atau pada Selasa (12/08), jasadnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh Tim Basarnas Batam.

Tragisnya, ini bukan peristiwa pertama — dan dikhawatirkan bukan yang terakhir.
Ikon kebanggaan Batam yang dibangun pada era Presiden BJ Habibie di awal 1990-an ini, kini tak hanya dikenal karena arsitekturnya yang megah, tapi juga sebagai lokasi bunuh diri yang terus berulang.

Ironi Jembatan Ikonik yang Gagal Dijaga
Jembatan Barelang dirancang sebagai simbol kemajuan dan konektivitas kawasan Free Trade Zone (FTZ), menghubungkan tujuh pulau utama: Batam, Tonton, Nipah, Setokok, Rempang, Galang, dan Galang Baru.
Jembatan bertipe cable-stayed ini juga telah menjadi ikon wisata Batam sejak diresmikan pada 1998.
Namun kini, eksotismenya dibayangi stigma “jembatan kematian” yang horor.
Belum ada data resmi BP Batam maupun Pemko mengenai jumlah korban hingga kejadian kemarin. Tapi satu hal yang pasti, kasus bunuh diri terjadi berulang, dan pengawasan dinilai sangat lemah.

Dari Pulau Penyelamat ke Gugusan Kematian
Ada ironi menyakitkan di gugusan Barelang ini.
Pulau Galang, yang berada tidak jauh dari Jembatan 1, justru kini sedang disiapkan menjadi lokasi perawatan bagi 2.000 warga Gaza, korban agresi Israel.
Sebelumnya, Pulau Galang juga pernah menjadi tempat penampungan pengungsi Vietnam (Boat People) pada 1980-an, dan menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 selama pandemi 2020–2022.
Namun dalam satu gugusan yang sama, pengawasan longgar justru membuat Jembatan Barelang dikenal juga sebagai lokasi kehilangan nyawa, bukan penyelamatan hidup.

Sejumlah kelemahan mencolok di lapangan:
1. Sepertinya tidak jelas siapa penanggung jawab keamanan jembatan.
Minimnya kehadiran petugas yang jelas atau terstruktur.
2. Pagar pengaman terlalu rendah.
Desain pagar lama masih digunakan, tanpa perbaikan meski banyak insiden terjadi.
3. Tidak ada larangan tegas sehingga warga bebas duduk atau berdiri lama di tepi jembatan.
4. Parkir liar dan pungli oleh oknum di atas jembatan yang kerap dijadikan terminal liar oleh preman, tanpa pengawasan.
5. Minimnya pemantauan elektronik.
CCTV sangat terbatas, dan tidak ada sistem pemantauan real-time 24 jam.
Saatnya tindakan nyata — dilaksanakan agar korban peristiwa berikutnya tidak terulang lagi. Itupun jika BP Batam dan Pemko Batam mau membenahinya. (*)

