Hutang Kompol Yuni Purwanti Rp 340 Juta. Hartanya Hanya Rp 450 Juta - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hutang Kompol Yuni Purwanti Rp 340 Juta. Hartanya Hanya Rp 450 Juta

19/Feb/2021 09:19
Karier Kapolsek Cantik Kompol Yuni Sebelum Ditangkap Saat Gelar Pesta Narkoba

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. (F: Instagram)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang baru saja dicopot dari jabatan Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat tercatat memiliki utang sebesar Rp 340 Juta.

Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Kompol Yuni ke KPK pada 19 Maret 2020. Saat itu yang bersangkutan masih menjabat Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukasari.

Dalam laporan tersebut, selain riwayat utang, Kompol Yuni mencantumkan kepemilikan Tanah dan Bangunan seluas 100 meter persegi di Kota Bandung dengan nilai estimasi mencapai Rp 350 Juta.

Baca Juga:  Edan! Kapolsek Wanita Ini Pesta Narkoba Bersama Belasan Anggotanya. Ya Digrebeklah

Selain itu, ia juga melaporkan alat transportasi berupa mobil Toyota Avanza Tahun 2009 dengan nilai Rp 100 Juta.

Dengan demikian, harta milik Kompol Yuni dengan dua anak ini sebesar Rp 450 Juta. Namun, lantaran memiliki utang Rp 340 Juta, maka total hartanya jadi sebesar Rp 110 Juta.

Dalam dokumen LHKPN itu, tak ada laporan mengenai harta bergerak lainnya, surat berharga maupun Kas dan Setara Kas.

Data harta kekayaan tersebut sama dengan laporan sebelumnya yang disampaikan Kompol Yuni saat menjabat Kapolsek Bojongloa Kidul, Bandung.

Kompol Yuni dicopot dari jabatan Kapolsek Astana Anyar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia bersama belasan anggotanya ditangkap oleh jajaran Propam Polda Jabar. Hasil tes urine terhadap Kompol Yuni positif mengandung zat amphetamine atau sabu.

Sejauh ini, Polrestabes Bandung memutuskan untuk melakukan tes urine terhadap seluruh anggotanya di 28 Polsek. Tes urine akan dilakukan bertahap dimulai hari ini, Kamis (18/02/2021).

“Dari 28 polsek secara rutin akan dicek termasuk di dalamnya perwira dan anggota,” ujar Kepala Bagian Sumberdaya (Sumda) Polrestabes Bandung AKBP Ujang Burhanuddin di Mapolsek Bandung Wetan, Kamis (18/02).(*)

Berita Sebelumnya

Tega Nian, Kompol Yuni Cs Coreng Wajah Kapolri Korps Bhayangkara. Seperti Gerombolan Mafia Narkoba Dipimpin Bosnya, Kapolsek Wanita

Berita Selanjutnya

Wartawan Menjamur, Kualitas Menurun?

Berita Selanjutnya
Wartawan Menjamur, Kualitas Menurun?

Wartawan Menjamur, Kualitas Menurun?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com