BatamNow.com – Beberapa layanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sudah pulih kembali pasca serangan siber menyasar Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 5 hari lalu.
Kasi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam Kharisma Rukmana menjelaskan layanan sistem perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) termasuk autogate sudah beroperasi normal kembali.
“Sudah kembali normal pasca down sistem PDN semua pelayanan pemeriksaan Keimigrasian di TPI sudah kembali berjalan optimal, fasilitas autogate sudah dapat digunakan. Untuk Layanan Percepatan Paspor dan Layanan walk-in paspor untuk prioritas masih terkendala,” jelas Kharisma kepada BatamNow.com, lewat pesan WhatsApp, Selasa (25/06/2024).
Meskipun begitu, terangnya, Imigrasi Batam tetap melayani proses rekam data untuk pemohon paspor yang sebelumnya telah mendaftar lewat aplikasi M-Paspor.
“Tapi untuk pemohon paspor yg sudah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, dapat datang sesuai jadwal kedatangan untuk diambil proses foto biometrik dan sidik jari serta wawancara,” katanya.
Untuk permohonan paspor biasa, lanjut Kharisma, kini sudah bisa diselesaikan penerbitan buku paspornya. Sedangkan paspor elektronik (e-paspor) masih belum bisa diterbitkan sementara ini.
“Untuk paspor elektronik ada tahapan penginputan data ke chip nya. Itu yang masih ada kendala,” jelasnya.
Sistem Cekal Online juga disebut sudah berjalan normal kembali.
Dalam siaran pers, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menjelaskan beberapa layanan keimigrasian pulih dan berjalan normal sediakala setelah dilakukan recovery dengan cara memindahkan data center dari PDN.
Alasan pengambilan keputusan itu, karena pemulihan PDN tidak menunjukkan hal positif di hari pertama gangguan, Kamis (20/06).
Setelah pemindahan ke data center yang baru, butuh waktu dua hari untuk proses pengaktifan kembali sistem imigrasi. Sehingga layanan bisa pulih berangsur sejak Sabtu (22/06).
Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, sistem keimigrasian terpaksa dipindahkan sementara ke data center di Amazon Web Service (AWS) sebagai solusi emergency sementara.
Diberitakan, ada 210 instansi pemerintah yang terdampak gangguan PDN ini.
Apakah ada layanan selain imigrasi yang terdampak di Kota Batam? Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudi Panjaitan belum merespons konfirmasi dikirim BatamNow.com, Selasa (25/06).
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen (Purn) Hinsa Siburian menjelaskan bahwa server itu lumpuh atau down sejak Kamis (20/06) karena serangan Brain Cipher Ransomware.
Penyerang server PDN itu disebut meminta tebusan USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar. Namun Hinsa menegaskan, pemerintah tak akan membayarkan uang tebusan diminta pemasang ransomware itu. (D)