Imigrasi Batam: Penerbitan Paspor Biasa Sudah Bisa Kembali, e-Paspor Belum - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Imigrasi Batam: Penerbitan Paspor Biasa Sudah Bisa Kembali, e-Paspor Belum

Ditjen Putuskan Pindah Data Center dari PDN Kominfo

25/Jun/2024 13:38
BRK Syariah Safari Ramadan di Indragiri Hilir, Serahkan Bantuan CSR untuk Masjid

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di Batam Center. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Beberapa layanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sudah pulih kembali pasca serangan siber menyasar Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 5 hari lalu.

Kasi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam Kharisma Rukmana menjelaskan layanan sistem perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) termasuk autogate sudah beroperasi normal kembali.

“Sudah kembali normal pasca down sistem PDN semua pelayanan pemeriksaan Keimigrasian di TPI sudah kembali berjalan optimal, fasilitas autogate sudah dapat digunakan. Untuk Layanan Percepatan Paspor dan Layanan walk-in paspor untuk prioritas masih terkendala,” jelas Kharisma kepada BatamNow.com, lewat pesan WhatsApp, Selasa (25/06/2024).

Meskipun begitu, terangnya, Imigrasi Batam tetap melayani proses rekam data untuk pemohon paspor yang sebelumnya telah mendaftar lewat aplikasi M-Paspor.

“Tapi untuk pemohon paspor yg sudah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, dapat datang sesuai jadwal kedatangan untuk diambil proses foto biometrik dan sidik jari serta wawancara,” katanya.

Untuk permohonan paspor biasa, lanjut Kharisma, kini sudah bisa diselesaikan penerbitan buku paspornya. Sedangkan paspor elektronik (e-paspor) masih belum bisa diterbitkan sementara ini.

“Untuk paspor elektronik ada tahapan penginputan data ke chip nya. Itu yang masih ada kendala,” jelasnya.

Sistem Cekal Online juga disebut sudah berjalan normal kembali.

Dalam siaran pers, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menjelaskan beberapa layanan keimigrasian pulih dan berjalan normal sediakala setelah dilakukan recovery dengan cara memindahkan data center dari PDN.

Alasan pengambilan keputusan itu, karena pemulihan PDN tidak menunjukkan hal positif di hari pertama gangguan, Kamis (20/06).

Setelah pemindahan ke data center yang baru, butuh waktu dua hari untuk proses pengaktifan kembali sistem imigrasi. Sehingga layanan bisa pulih berangsur sejak Sabtu (22/06).

Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, sistem keimigrasian terpaksa dipindahkan sementara ke data center di Amazon Web Service (AWS) sebagai solusi emergency sementara.

Diberitakan, ada 210 instansi pemerintah yang terdampak gangguan PDN ini.

Apakah ada layanan selain imigrasi yang terdampak di Kota Batam? Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudi Panjaitan belum merespons konfirmasi dikirim BatamNow.com, Selasa (25/06).

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen (Purn) Hinsa Siburian menjelaskan bahwa server itu lumpuh atau down sejak Kamis (20/06) karena serangan Brain Cipher Ransomware.

Penyerang server PDN itu disebut meminta tebusan USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar. Namun Hinsa menegaskan, pemerintah tak akan membayarkan uang tebusan diminta pemasang ransomware itu. (D)

Berita Sebelumnya

PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Batam Dirikan Posko Pengaduan Pungli Pendidikan

Berita Selanjutnya

Sempat Bikin Heboh Kabur dari Mobil Tahanan, Berman Sianipar Divonis 3 Tahun dan 4,5 Tahun Penjara

Berita Selanjutnya
Tahanan Kejari Batam Ditangkap di Tapteng, Tengah dalam Perjalanan ke Batam

Sempat Bikin Heboh Kabur dari Mobil Tahanan, Berman Sianipar Divonis 3 Tahun dan 4,5 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com