Ini Cara dan Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2021 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ini Cara dan Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2021

by BATAM NOW
27/Agu/2021 22:50
Ini Cara dan Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Ilustrasi klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan. (F: Dok/ BPJS)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Cara klaim Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online. Dilansir Kompas.com, JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin peserta menerima uang tunai bila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Ada sejumlah syarat untuk klaim JHT BPJS Kesehatan secara online. Selain itu, ada syarat dokumen yang harus disiapkan jika ingin mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut 5 syarat mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan seperti dirangkum dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  • Mencapai usia 56 tahun
  • Mengalami cacat total tetap
  • Berhenti bekerja (mengundurkan diri atau PHK)
  • Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10 persen atau 30 persne)
  • Meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (baik WNI atau WNA).

Dokumen untuk Syarat klaim JHT

Berikut dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (fisik maupun digital)
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Buku tabungan pada halaman pertama tertera nomor rekening dan masih aktif
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Paklaring atau surat keterangan kerja.
  • Formulir pengajuan klaim JHT atau F5 yang telah diisi lengkap
  • NPWP untuk saldo JHT lebih dari Rp 50 juta
  • Foto diri terbaru (tampak depan)

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Dikutip dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online:

  • Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data diri
  • Unggah dokumen sesuai dengan persyaratan untuk mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
  • Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang
  • Proses wawancara untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui video call
  • Setelah itu dilakukan proses pencairan ke rekening peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Nah itulah cara dan syarat mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online.(*)

Berita Sebelumnya

‘Bedol Desa’, Rotasi Pejabat di BP Batam. Kabiro Humas Dendi Gustinandar Jadi Direktur Pelabuhan

Berita Selanjutnya

Istri Gandeng Pria Lain Pakai Duit dari Suami yang Hidup Prihatin

Berita Selanjutnya
Istri Gandeng Pria Lain Pakai Duit dari Suami yang Hidup Prihatin

Istri Gandeng Pria Lain Pakai Duit dari Suami yang Hidup Prihatin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com