BatamNow.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membentuk tim seleksi untuk calon anggota Bawaslu tingkat provinsi.
Dalam suratnya bernomor 220/KP.01.00/K1/03/2023 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi di 29 Provinsi Periode 2023-2028, disebutkan bahwa pembentukan tim seleksi ini sesuai dengan amanat Pasal 124 ayat (1) dan (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan, “Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi dan Tim Seleksi dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas”.
Dalam keterangan persnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, “Tim ini nantinya akan menseleksi calon-calon anggota Bawaslu untuk tingkat provinsi yang berasal dari sejumlah unsur-unsur masyarakat baik akademisi, kalangan profesional, maupun tokoh masyarakat”.
Dirinya berharap proses seleksi bisa berjalan lancar dan terpilih anggota-anggota yang berintegritas sehingga bisa menjalankan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya.
“Pemilu Serentak 2024 terbilang berat dan butuh ekstra perhatian. Semua itu dimulai dari proses seleksi yang baik sehingga bisa terpilih orang yang tepat dan mampu menjalani tugasnya mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya,” ujar Rahmat.
Untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah dipilih 5 anggota tim seleksi yang terdiri dari 3 perempuan dan 2 laki-laki. Kelima anggota tim seleksi tersebut adalah:
- Nina Inggit Garnasih SPdI
- Nikolas Pamana SH MPd
- Dr Rina Dwi Lestari SIP MSi
- Dr Ir Bebby Sintia Dewi Banteng ST MSP
- Fendy Hidayat ST MKom
Adapun ke-29 provinsi yang akan menjalani seleksi calon anggota Bawaslu tingkat provinsi yakni, Papua Barat, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Riau, Lampung, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara. (RN)