BatamNow.com – Kabar pengakhiran massal karyawan/ti kontrak di PT Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir Batam menggelinding cepat.
Kini sekitar 130 pekerja di perusahaan pengelolaan air minum itu resah dan gelisah akan masa depan mereka.
Namun ketika dikonfirmasi BatamNow.com, Selasa (31/01/2023), Corporate Communication (Corcom) PT Air Batam Hilir Ginda Alamsyah Lubis membantah ada pemutusan atau pengakhiran hubungan kerja massal kecuali penataan ulang kondisi dan posisi pekerja. Berikut jawabannya kami sajikan dalam format tanya jawab di bawah ini:
Soal pernyataan karyawan ada PHK sepihak terhadap 130 karyawan PT Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir, bagaimana sebenarnya?
Sampai sekarang, informasi PHK sepihak itu belum ada karena informasi itu masih kita konfirmasi ke pimpinan.
Pimpinan ini maksudnya siapa?
Pimpinan PT Air Batam Hilir dan PT Air Batam Hulu.
Yang ada itu sekarang itu adalah kita lagi melakukan pemetaan kepada seluruh karyawan yang nantinya itu bisa diperpanjang atau tidak diperpanjang masa kerjanya sampai sekarang.
Kemudian setelah itu kita juga lagi menawarkan ini ke beberapa karyawan, karena kita juga di Jakarta lagi menang juga namanya Air Bersih Jakarta, nanti ditawarkan ke Jakarta.
Begitu juga di Pekanbaru, kita kebetulan juga ada mengelola air di Pekanbaru.
Nah tawaran-tawaran inilah informasi yang beredar sampai sekarang.
Sekali lagi, informasi tentang PHK 130 karyawan itu belum ada informasi resmi dari kita ya, sampai sekarang ya, untuk pemecatan sepihak tadi.
Berarti tidak ada rencana pengakhiran kontrak massa sepihak itu?
Sampai sekarang ke Corporate Communication itu belum ada informasi resmi.
Berarti besok (Rabu, 1 Februari 2023) semua karyawan masih masuk normal ya?
Sekarang ini itu adalah tahap review yang kita lakukan kepada seluruh karyawan. Karena ini merupakan penataan ulang seluruh karyawan yang ada sekarang ini. Namanya perusahaan pasti perlu ada penataan.
Berapa total karyawan PT Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir di Batam?
Coba nanti saya konfirmasi lagi.
Ada surat PHK beredar ditandatangani Firda Yanti selaku Chief Human Capital Officer – MIH. Itu benar nama di posisi itu?
Kalau informasi seperti itu belum resmi masuk di Corporate Communicatiton. Kita lagi konfirmasi ke pimpinan benar nggaknya ini. Nanti informasi lebih lanjut kita beritahukan
Tapi normalnya, kebijakan-kebijakan (PHK) seperti itu disampaikan ke Corporate Communication kan?
Iya dong, pastilah. Nanti informasi update-nya pasti kita share juga ke eksternal, ke BatamNow juga. (D)


Perusahaan DZALIM