BatamNow.com, Jakarta – Selama ini jajaran kepolisan dinilai kurang serius menangani persoalan perjudian dan tambang ilegal. Kalau ada yang terungkap hanya segelintir saja dari begitu banyaknya kasus serupa di Indonesia.
“Bisa dikatakan tidak serius. Hanya kulit-kulit luarnya saja yang dibongkar,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Selasa (06/12/2022).
Menurutnya, Polri harus membentuk tim gabungan untuk mendalami baik kasus perjudian maupun dugaan setoran tambang ilegal. Demikian juga di daerah-daerah nyaris tak tendengar lagi gaungnya memberantas tindak pidana itu.
“Saya menilai Polri tidak serius mengungkap secara terbuka menyeluruh dugaan 303 dan pelanggaran dugaan tambang ilegal. Tidak serius, kalau mau serius bentuk tim gabungan, internal, dan eksternal,” seru Sugeng.
Kalau begini terus lanjutnya, tidak akan maksimal. “Model seperti ini, saya menganalisis tidak akan ada pengungkapan yang bermakna dan signifikan. Bahkan dugaan saya akan ada pembungkaman,” imbuhnya.
Misal soal tambang ilegal, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini Bareskrim hingga Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terus mencari keberadaan Ismail Bolong yang saat ini belum diketahui jelas.
Keterangan Kapolri terkesan datar-datar saja, tidak ada geregetnya. Dia hanya mengatakan bahwa saat ini penyidikan terkait kasus ini terus dilakukan oleh pihak penyidik. Dirinya menyebut perlu proses pendalaman atau follow up mengenai kasus ini.
Sementara itu, perjudian seperti tenggelam dan senyap. Kondisi demikian membuka celah para bandar judi untuk kembali membuka usahanya yang sempat vakum. Seperti terjadi di Batam, Kepulauan Riau, di mana kabarnya 15 Desember ini akan dibuka arena perjudian yang dibungkus gelanggang permainan (gelper) untuk anak-anak. Bahkan, di satu-dua tempat, sudah beroperasi.
Bila demikian, nampaknya perintah Kapolri tidak lagi sakti, melainkan bak angin sepoi-sepoi yang meninabobokan jajaran Polri di daerah-daerah. Seandainya benar perjudian di Batam dibuka kembali secara besar-besaran, bisa dikatakan Kapolri tak lagi bertaji. (RN)