IPW Minta Polri Lebih Serius Usut 303 dan Tambang Ilegal - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

IPW Minta Polri Lebih Serius Usut 303 dan Tambang Ilegal

06/Des/2022 13:33
Ketua IPW: Aparat Backing Perjudian, Perbuatan Pidana. Anak-anak Jadi Tameng di Balik Perjudian?

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. (F: poskota.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Selama ini jajaran kepolisan dinilai kurang serius menangani persoalan perjudian dan tambang ilegal. Kalau ada yang terungkap hanya segelintir saja dari begitu banyaknya kasus serupa di Indonesia.

“Bisa dikatakan tidak serius. Hanya kulit-kulit luarnya saja yang dibongkar,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, kepada BatamNow.com, di Jakarta, Selasa (06/12/2022).

Menurutnya, Polri harus membentuk tim gabungan untuk mendalami baik kasus perjudian maupun dugaan setoran tambang ilegal. Demikian juga di daerah-daerah nyaris tak tendengar lagi gaungnya memberantas tindak pidana itu.

“Saya menilai Polri tidak serius mengungkap secara terbuka menyeluruh dugaan 303 dan pelanggaran dugaan tambang ilegal. Tidak serius, kalau mau serius bentuk tim gabungan, internal, dan eksternal,” seru Sugeng.

Kalau begini terus lanjutnya, tidak akan maksimal. “Model seperti ini, saya menganalisis tidak akan ada pengungkapan yang bermakna dan signifikan. Bahkan dugaan saya akan ada pembungkaman,” imbuhnya.

Misal soal tambang ilegal, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini Bareskrim hingga Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terus mencari keberadaan Ismail Bolong yang saat ini belum diketahui jelas.

Baca Juga:  Istri Juragan Emas Jayapura Jadi Tersangka Pembunuhan Suami

Keterangan Kapolri terkesan datar-datar saja, tidak ada geregetnya. Dia hanya mengatakan bahwa saat ini penyidikan terkait kasus ini terus dilakukan oleh pihak penyidik. Dirinya menyebut perlu proses pendalaman atau follow up mengenai kasus ini.

Sementara itu, perjudian seperti tenggelam dan senyap. Kondisi demikian membuka celah para bandar judi untuk kembali membuka usahanya yang sempat vakum. Seperti terjadi di Batam, Kepulauan Riau, di mana kabarnya 15 Desember ini akan dibuka arena perjudian yang dibungkus gelanggang permainan (gelper) untuk anak-anak. Bahkan, di satu-dua tempat, sudah beroperasi.

Bila demikian, nampaknya perintah Kapolri tidak lagi sakti, melainkan bak angin sepoi-sepoi yang meninabobokan jajaran Polri di daerah-daerah. Seandainya benar perjudian di Batam dibuka kembali secara besar-besaran, bisa dikatakan Kapolri tak lagi bertaji. (RN)

Berita Sebelumnya

Resmi! DPR Sahkan RKUHP Jadi Undang-undang

Berita Selanjutnya

RKUHP Disahkan, Lonceng Kematian Insan Pers

Berita Selanjutnya
RKUHP Disahkan, Lonceng Kematian Insan Pers

RKUHP Disahkan, Lonceng Kematian Insan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com