Irsus Polri Akan Periksa Tiga Kapolda Terkait Kasus Ferdy Sambo, Siapa saja? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Irsus Polri Akan Periksa Tiga Kapolda Terkait Kasus Ferdy Sambo, Siapa saja?

18/Agu/2022 09:33
Ferdy Sambo Mengaku Bunuh Brigadir J Karena Martabat Keluarganya Dilukai

Irjen Ferdy Sambo. (F: Kompas)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal kembali menyeret sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri. Inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri dikabarkan segera memeriksa sejumlah jenderal bintang dua untuk dimintai keterangan seputar kasus pembunuhan Brigadir J.

Perwira tinggi yang masuk daftar pemeriksaan Irsus Mabes Polri adalah tiga Kapolda yang bertugas di Jawa dan Sumatera. Ketiganya bakal diperiksa dalam waktu dekat.

”Rencana [pemanggilan tiga kapolda, Red] minggu depan,” kata sumber Jawa Pos yang enggan disebutkan namanya, Selasa (16/08/2022).

Pemeriksaan tiga Kapolda tersebut dilakukan Irsus untuk mendalami dugaan merintangi proses hukum (obstruction of justice) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Di antara tiga kapolda tersebut, kata sumber itu, keterangan kapolda Metro Jaya dibutuhkan karena keterlibatan sejumlah pamen Polda Metro Jaya dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 8 Juli 2022.

Selain itu, narasi awal dalam keterangan pers Kapolrestro Jakarta Selatan menyebut kasus pembunuhan Brigadir Yosua sebagai akibat dari tembak-menembak, setelah Yosua melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Polrestro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya juga telah memproses kasus dugaan pelecehan serta percobaan pembunuhan yang dilaporkan Putri Sambo hingga tahap penyidikan.

Penanganan dua kasus tersebut akhirnya diambil alih Mabes Polri. Belakangan, tuduhan pelecehan yang dilaporkan Putri Sambo itu juga dimentahkan penyidik Mabes Polri dan dinyatakan sebagai bagian dari obstruction of justice.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa 35 personel kepolisian ditengarai telah melanggar kode etik karena tidak profesional mengusut dugaan pembunuhan Brigadir Yosua. Puluhan anggota itu diduga terlibat dalam rekayasa kasus dan menghilangkan barang bukti di TKP.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan menjelaskan, dari puluhan polisi yang diisolasi di Mako Brimob dan Biro Provos Mabes Polri tersebut, lima perwira di antaranya berdinas di Polda Metro Jaya. Lima perwira Polda Metro Jaya yang telah diisolasi itu adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Jerry Siagian, Kasubditresmob Ditreskrimum AKBP Handik Zusen, Kasubditkamneg Ditreskrimum AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubditrenakta AKBP Pujiyarto, dan Kanit II Jatanras Kompol Abdul Rohim.

Baca Juga:  Tiket Feri Batam-Dumai Dua Hari ke Depan Hampir Habis. Cek Jadwal Keberangkatan Besok di Sini

Sumber Jawa Pos menjelaskan, para perwira menengah tersebut sudah mengakui semua perbuatannya kepada Irsus. Mereka berdalih hanya menjalankan perintah dari dua orang atasannya di Polda Metro Jaya.

”Pengakuan itu valid. Setelah dilakukan pemeriksaan silang, keterangan itu berkesesuaian satu sama lain,” ujarnya.

Pengakuan para perwira polisi itulah yang membuat Irsus perlu meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Irsus juga akan meminta keterangan Fadil terkait narasi baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang disampaikannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 15 Juli lalu.

Hadir bersama Fadil dalam pertemuan dengan kapolri tersebut dua kapolda di wilayah Jawa dan Sumatera. Dua kapolda itu mengaku datang ke Jakarta pada 15 Juli karena ditelepon salah satu perwira menengah di Mabes Polri.

”Itu dimanfaatkan Sambo sehingga seolah-olah narasi tembak-menembak tersebut mendapat dukungan dari kapolri,” ungkap sumber itu.

Jawa Pos telah berupaya melakukan konfirmasi kepada dua Kapolda tersebut. Tapi keduanya tidak menjawab pesan dari Jawa Pos. Permintaan konfirmasi juga telah disampaikan kepada dua kepala bidang humas polda di tempat dua jenderal bintang dua itu bertugas. Namun, dua Kabid Humas tersebut mengaku tidak mendengar rencana pemeriksaan itu.

”Silakan tanya ke Mabes Polri. Saya tidak monitor infonya,” ujar salah seorang Kabid Humas polda di wilayah Jawa tersebut.

Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya dugaan pencurian uang Rp 200 juta milik Yosua. Uang tersebut, kata Kamaruddin, ditransfer ke salah satu tersangka pembunuhan berencana. Hanya, Kamaruddin belum mau menyebut siapa tersangka yang dimaksud.

”Bukan diduga lagi, orang sudah tewas, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya [Yosua, Red]. Bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu melibatkan perbankan,” ungkap Kamaruddin kepada awak media, kemarin.

Sebelumnya, Kamaruddin pernah menyatakan bahwa empat rekening milik Yosua diduga diambil Ferdy Sambo. Setelah Yosua tewas dibunuh, sempat terdeteksi adanya transaksi perbankan di rekening tersebut.

”Ada empat rekening dari mendiang ini yang dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan,” beber dia. (*)

   sumber: Jawa Pos
Berita Sebelumnya

Belum Saatnya Naikkan Harga Pertalite, Inflasi Jadi Taruhan

Berita Selanjutnya

Menko Polhukam: Kelompok Sambo Ibarat Kerajaan yang Sangat Berkuasa di Polri

Berita Selanjutnya
Mahfud MD: Kali Ini Mereka Mengganggu Ibu Saya, Bukan Menko Polhukam

Menko Polhukam: Kelompok Sambo Ibarat Kerajaan yang Sangat Berkuasa di Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com