Istri Juragan Emas Jayapura Jadi Tersangka Pembunuhan Suami - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Istri Juragan Emas Jayapura Jadi Tersangka Pembunuhan Suami

08/Jul/2021 07:33
Penyebar Video Azan Jihad Ditangkap Polisi di Cakung

Ilustrasi penangkapan. (F: iStockphoto)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Polisi menetapkan istri pemilik toko emas Bintang Cenderawasih, Papua, Virgita Legina Hellu, sebagai tersangka kasus pembunuhan suaminya sendiri, Nasaruddin.

“Iya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas saat dikonfirmasi, Rabu (07/07/2021).

Aksi pembunuhan itu dilakukan oleh seorang warga negara Afghanistan, Mahdi Mehrban, yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Virgita. Mahdi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pembunuhan itu diduga direncanakan oleh istri korban sejak Januari 2021 namun baru terealisasi pada 29 Juni lalu.

“(Virgita) dijerat pasal 340 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun,” ucap Gustav.

Dalam hal ini, pembunuhan terjadi saat tersangka Mahdi tiba-tiba menghentikan kendaraan korban di sekitar jalan Hanurata, Holtekam, Distrik Muara Tami, Jayapura.

Kala itu, korban yang turun dari mobil kemudian langsung dihabisi dengan beberapa tusukan. Virgita berakting seolah-olah menjadi korban perampokan.

Mahdi ditangkap di Bandara Sentani pada Sabtu (02/07) lalu saat akan terbang ke Sulawesi untuk mengunjungi pemakaman korban.

Baca Juga:  WhatsApp Down, Pengguna Kesulitan Kirim Chat

Mahdi disebut masih memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang berlaku sampai 21 Agustus mendatang.

Namun saat ditangkap, polisi hanya menemukan SIM Sementara paspor dan dokumen lainnya dari pengakuan tersangka dipegang kakaknya di Jakarta.(*)

Berita Sebelumnya

Polsek Lubuk Baja Tangkap MA, Penyayat Leher Anak di Perum Baloi Center. Pelaku Sakit Hati Karena Dipecat Orang Tua Korban

Berita Selanjutnya

Nia Ramadhani dan Suami Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Berita Selanjutnya
Nia Ramadhani dan Suami Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Nia Ramadhani dan Suami Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com