Istri Putra Siregar Ungkap Pihak MS Glow Sempat Minta Uang Damai Rp 60 Miliar - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Istri Putra Siregar Ungkap Pihak MS Glow Sempat Minta Uang Damai Rp 60 Miliar

18/Jul/2022 22:06
Istri Putra Siregar Ungkap Pihak MS Glow Sempat Minta Uang Damai Rp 60 Miliar

Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani. (F: Firda Junita/ JPNN.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pengusaha Septia membeberkan bukti-bukti awal perseteruannya dengan salah satu owner MS Glow, Shandy Purnamasari.

Hal ini dilakukan lantaran kesabarannya sudah habis.

Dia menyebut harus cerita dari awal, karena sudah tak tahan lagi sejak dulu dituding plagiat, disomasi, hingga dilaporkan.

“Selama ini aku disuruh suami diam, karena semakin liar, aku coba speak up. Selama ini, kami enggak pernah balas di media sosial, tapi posisi terus tersudut seperti ini. Semoga semua menjadi keputusan yang baik dan mendapatkan jalan yang baik dari Allah STW,” tulis Septia lewat akun Instagram-nya.

Istri Putra Siregar ini mengungkapkan satu bukti chat DM Shandy dengan suaminya, yang mengajak kerja sama bisnis kosmetik.

“Ini awal pertama kali kenal beliau, DM aku di 2019 menawarkan kerja sama,” sambungnya.

Kemudian Shandy merasa kesal dengan Putra, karena membuat usaha kosmetik dengan merek PS Store Glow.

Kata Glow tersebut yang dipersoalkan Shandy karena mirip dengan kosmetiknya.

Setelah melayangkan somasi, tak lama Putra Siregar mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri.

Termasuk Septi yang melahirkan juga dipanggil dan harus menjalankan BAP dengan menggendong bayinya.

“Berkali-kali mondar mandir ke Bareskrim untuk diperiksa terkait tuduhan menggunakan mereka SGlow dan penipuan yang tidak pernah kami lakukan,” kenangnya.

Baca Juga:  Satgas: Kasus Covid-19 Turun 23,3 Persen Sepekan Terakhir, Tak Ada Zona Merah

Kedua belah pihak saat itu sempat mediasi, namun gagal lantaran pihak Shandy meminta uang damai Rp 60 miliar, selain permintaan maaf.

“Sayangnya mediasi 1 belum berhasil, karena Mbak S meminta saya juga hadir dan meminta maaf kepadanya. Suami saya memohon dan merayu saya, sehingga saya dengan terpaksa ikut hadir dengan menggendong Aisyah yang baru dua bulan,” ujarnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by SEPTIA YETRI OPANI (@septiasiregar17)

“Namun mediasi ke-2 itupun tidak berhasil karena walaupun kami sudah menghentikan produksi, menarik barang, mengganti warna produk, dan bahkan Bang Putra menyatakan tidak keberatan menyerahkan mereka PSTORE tersebut ke Mbak S, namun kami tidak sanggup memenuhi permintaan uang damai yang jumlahnya fantastis (kami memiliki bukti permintaan tersebut),” tuturnya.

Tidak lama setelah gagal perdamaian, Putra Siregar dan manajemen ditetapkan sebagai tersangka.

“Namun alhamdulillah, tidak berselang lama merek PS Store Glow, yang kami mohonkan dikabulkan oleh Majelis Banding Merek pada HAKI, sehingga status tersangka dan penyidikan perkara di Bareskrim Jakarta atas tuduhan penggunaan merek, SGlow dan tuduhan penipuan dihentikan (SP3),” jelas Septia. (jpnn)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Berita Selanjutnya

Di Hadapan Suku Laut, Gubernur Ansar Paparkan Komitmennya Sejahterakan Masyarakat Pesisir

Berita Selanjutnya
Di Hadapan Suku Laut, Gubernur Ansar Paparkan Komitmennya Sejahterakan Masyarakat Pesisir

Di Hadapan Suku Laut, Gubernur Ansar Paparkan Komitmennya Sejahterakan Masyarakat Pesisir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com