BatamNow.com – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi membenarkan Ivermectin yang sudah mendapatkan izin uji klinis dari BPOM sebagai obat Covid-19, belum masuk Batam.
“Informasi yang saya dapat dari Kimia Farma sampai hari ini, Ivermectin belum masuk di Batam,” tulis Didi menjawab WhatsApp BatamNow.com, Senin (05/07/2021).
Menurut Didi, meski sudah masuk ke Batam untuk penggunaannya mesti pakai resep dokter.
Dia mengatakan bila ada apotek di Batam memperjualbelikan Ivermectin tanpa resep dokter itu menyalahi aturan.
Apalagi kata Didi diperjualbelikan lewat e-commerce atau sembarang jual.
Untuk harga eceran tertinggi (HET) pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/ 4826/2021 telah menetapkan harga Ivermectin 12 mg tablet adalah Rp 7.500,-
Sementara itu Manajer Bisnis Kimia Farma Batam Anton Dewa juga membenarkan bahwa perusahaan farmasi itu belum memasok Ivermectin ke Batam.
“Mungkin karena pemerintah masih mendahulukan daerah Jawa yang masih crowded Covid-19,” kata Anton.(*)