Izin Tambang Pasir Nongsa Dipertanyakan. Truk-truk Pengangkut Pasir Meresahkan Warga - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Izin Tambang Pasir Nongsa Dipertanyakan. Truk-truk Pengangkut Pasir Meresahkan Warga

by BATAM NOW
03/Des/2020 10:06
Izin Tambang Pasir Nongsa Dipertanyakan. Truk-truk Pengangkut Pasir Meresahkan Warga

Penambangan pasir. F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Penambangan pasir di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa dilaporkan meresahkan warga di sana.

Banyaknya truk bermuatan pasir lalu lalang menimbulkan debu dan sangat mengganggu warga Kecamatan Nongsa Batam ini, terkhusus pedagang yang berada di pinggir jalan.

Truk pengangkut pasir yang hilir mudik, meresahkan warga karena debunya yang berterbangan. (F: ist)

Jufriadi SH menampung keluhan warga atas pencemaran lingkungan ini.

Kepada BatamNow.com, Rabu (02/12/2020) lewat chat WhatsApp (WA) Ketua Persatuan Pemuda Tempatan (PERPAT) ini menyampaikan kondisi itu.

Dia jelaskan di pesan WA itu, dampak dari rutinitas debu yang berterbangan dari ceceran muatan truk yang hilir mudik sangat meresahkan, terkhusus dirasakan para pedagang kaki lima yang berjejer disepanjang jalan.

Jufriadi juga menggambarkan bagaimana kondisi parah bila terjadi hujan. Jalan aspal menjadi kuning ditimpa ceceran pasir berlumpur dan becek.

“Kondisi ini membahayakan bagi para pengguna jalan raya, khususnya para pengendara,” demikian Jufriadi.(Hendra)

Berita Sebelumnya

Ketentuan Bea Meterai Baru, Apa yang Berubah?

Berita Selanjutnya

Sesuai Aturan, Hasil Swab Rizieq Shihab Harus Dilaporkan ke Dinkes

Berita Selanjutnya
Sesuai Aturan, Hasil Swab Rizieq Shihab Harus Dilaporkan ke Dinkes

Sesuai Aturan, Hasil Swab Rizieq Shihab Harus Dilaporkan ke Dinkes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com