Jadi Pemateri di BRK Syariah, Kompol Tedy Ardian Paparkan Berbagai Kasus Kejahatan Bank dan Pencegahannya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jadi Pemateri di BRK Syariah, Kompol Tedy Ardian Paparkan Berbagai Kasus Kejahatan Bank dan Pencegahannya

by BATAM NOW
31/Agu/2024 12:28
Jadi Pemateri di BRK Syariah, Kompol Tedy Ardian Paparkan Berbagai Kasus Kejahatan Bank dan Pencegahannya
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan nyaris terjadi setiap tahunnya. Untuk menekan angka tersebut agar tidak terus tumbuh, lembaga maupun instansi terkait wajib mengetahui upaya pencegahannya dan menerapkannya dengan maksimal.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Tedy Ardian S.H., S.I.K., M.H yang merupakan penyidik Perbankan dari Polri ikut menjadi pemateri dalam acara workshop pencegahan tindak pidana perbankan dengan peserta Pemimpin Divisi, Pemimpin Bagian, General Manager, Branch Manager, Pincapem dan Pinkedai di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Jumat (30/08/2024).

Tidak hanya pejabat eksekutif, bahkan jajaran Direksi BRK Syariah juga turut hadir, yakni Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, Direktur Dana dan Jasa MA Suharto dan Direktur Operasional Said Syamsuri.

“Penegakan hukum dan tindakan preventif menjadi sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak korupsi dan kejahatan perbankan. Praktek tindak korupsi dan kejahatan perbankan terjadi karena kesempatan untuk melakukannya terbuka,” kata Kompol Tedy.

Dijelaskan Mantan Wakapolres Indragiri Hulu ini, tindak pidana perbankan dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi perekonomian negara dan masyarakat. Kegiatan workshop yang dilaksanakan Bank Riau Kepri Syariah ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi pegawai BRK Syariah untuk langkah-langkah preventif ke depan, serta mencari akar masalah terhadap potensi terjadinya korupsi di sektor perbankan.

Baca Juga:  Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen

“Pembuktian tindak pidana korupsi apapun, pasalnya tidak akan terbantahkan apabila ditemukan adanya proceed of crime dan keuntungan secara ekonomi yang diterima pelaku. Jadi ini sangat penting dipahami oleh setiap pegawai bank untuk membentengi diri,” kata Kompol Tedy sembari memaparkan skema Anatomi Kejahatan Perbankan.

Dalam kesempatan yang sama hadir juga para pakar hukum dari Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi SH MH, selaku Ketua Komjak RI. Kemudian Kepala Sekretariat Komisi Kejaksaan Republik, Antoni Setiawan serta dari unsur pemerintahan, Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto. (*)

Berita Sebelumnya

Soal Dugaan Video Doorstop Pura-pura Presiden Jokowi, Ini Kata Dewan Pers

Berita Selanjutnya

Gardu Listrik Kampung dan Spanduk Tolak Relokasi Dibakar OTK, Warga Rempang: Kami Tak Akan Takut

Berita Selanjutnya
Gardu Listrik Kampung dan Spanduk Tolak Relokasi Dibakar OTK, Warga Rempang: Kami Tak Akan Takut

Gardu Listrik Kampung dan Spanduk Tolak Relokasi Dibakar OTK, Warga Rempang: Kami Tak Akan Takut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com