BatamNow.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam mendukung pimpinan Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, yang sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia.
“Apapun alasannya, tidak dibenarkan merusak tatanan organisasi Kadin Indonesia,” kata Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk, dalam pesan elektroniknya kepada BatamNow.com, Senin (23/09/2024).
Menurut Jadi, Kadin Indonesia lahir dan dibentuk berdasarkan UU No.1 Tahun 1987, dan Keppres No.18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia. “Di sana sudah jelas dan terang menderang terang menderang seperti apa mekanisme organisasi Kadin Indonesia. Ikuti saja AD/ART itu, jangan malah ditabrak dengan alasan apapun,” tukasnya.
Dirinya mengaku bukan berarti pro kepada Arsjad Rasjid. Namun lebih kepada menegakkan kebenaran. “Baik Arsjad Rasjid maupun Anindya Bakrie adalah sosok pengusaha Indonesia terbaik dan sukses. Bukan masalah siapa yang memimpin Kadin Indonesia, tapi bagaimana proses menjadi pimpinan Kadin itu yang harus diluruskan,” ucap Jadi.
Guna menuntaskan masalah ini, menurut Jadi, Presiden Jokowi harus turun tangan dan menjadi penengah. “Tidak bisa masalah ini dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi melahirkan pergolakan dan perpecahan di Kadin-Kadin daerah. Harus segera dicarikan jalan keluarnya,” sarannya. (red)

