BatamNow.com – Jadwal sidang di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Batam sudah bisa diakses kembali dan menampilkan daftar perkara yang disidangkan seperti sediakala.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) PN Batam Edy Sameaputty SH sesaat sebelum ia mengikuti persidangan di Ruang Sidang Prof R Soebekti SH.
“SIPP-nya sudah normal ya hari ini,” ujar Edy singkat ke BatamNow.com, di PN Batam, Kamis (19/05/2022).

Pantauan BatamNow.com, ketika diakses, laman SIPP PN Batam telah normal kembali dan sudah menampilkan jadwal sidang untuk hari ini, yang telah lewat pun di hari yang akan datang. Untuk hari ini dijadwalkan ada 67 perkara disidangkan.
Untuk dua unit monitor TV yang terpasang di PN Batam, juga sudah menampilkan jadwal sidang seperti biasa dengan tampilan semula.
Sebelumnya, laman SIPP PN Batam mengalami gangguan. Yang dapat ditampilkan hanya jadwal sidang hingga tanggal 26 April 2022, setelahnya kosong.
Edy menjelaskan bahwa server lokal mereka sempat down di akhir Maret 2022. Dampaknya, database untuk laman itu hilang dan PN Batam harus menginput ulang lalu berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk sinkronisasi dan meng-update database yang terbaru. (A)

