Jalan di Tiban Rusak Parah, Warga: Padahal Kami Juga Bayar Pajak Kendaraan! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jalan di Tiban Rusak Parah, Warga: Padahal Kami Juga Bayar Pajak Kendaraan!

Retak hingga Berlubang Besar, Terendam Air Bila Hujan

22/Apr/2024 12:20
Jalan di Tiban Rusak Parah, Warga: Padahal Kami Juga Bayar Pajak Kendaraan!

Kolase foto. Kerusakan aspal pada Jalan Tiban Utara (kiri) dan Jalan Tiban I (kanan), difoto pada Senin (22/04/2024). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Warga merasa kecewa belum dilakukan perbaikan terhadap kerusakan parah pada aspal Jalan Tiban Utara dan Jalan Tiban Indah I, di Kecamatan Sekupang, Batam.

Pantauan BatamNow.com di lokasi pada Senin (22/04/2024) pagi, kondisi aspal jalan itu banyak yang retak hingga berlubang besar.

Kerusakan jalan tersebar mulai dari depan Yayasan Ulil Albab Batam hingga toko material Lunindo di Jalan Tiban Indah I di dekat Simpang SMPN 25 Batam, ± 400 meter.

 

1 of 3
- +

Kondisi jalan rusak terparah di depan toko material Lunindo, sepanjang 30 meter aspal di sana terdapat beberapa lubang cukup besar. Kondisinya kini becek tergenang air, pasca hujan mengguyur pagi tadi.

Pengendara sepeda motor harus meliuk-liuk mengendalikan kendaraannya menghindari lubang di Jalan Tiban I yang rusak.

 

1 of 3
- +

Kepada wartawan media ini, beberapa pengendara mengutarakan rasa kesal dan kecewa mereka karena instansi terkait tidak cepat tanggap memperbaiki kerusakan jalan di Tiban itu.

“Sangat disayangkan tidak adanya perhatian instansi yang membidangi, padahal kami melakukan kewajiban membayar pajak kendaraannya setiap tahun. Lalu alasan apa jalan rusak itu tidak diperbaiki,” keluh pengendara sepeda motor yang setiap hari melintasi Jalan Tiban I.

Berdasarkan laporan keuangannya, Pemko Batam menerima sekitar Rp 68 miliar pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2022 dan Rp 62,2 miliar pada 2021.

Sebagai informasi, pajak kendaraan bermotor inilah yang dialokasikan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

Baca Juga:  M Rudi Mesti Tahu Ini, Dinas Bina Marga-SDA Kota Batam Bungkam Soal Jalan Kupak-kapik di Sekupang

Menurut warga dan pengendara, kerusakan jalan itu jelas-jelas sebuah ancaman keselamatan mereka. “Apa tunggu ada korban jiwa baru jalan ini diperbaiki,” tanya mereka.

Terkait kerusakan jalan di Tiban itu, Kabid Bina Marga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bima SDA) Kota Batam Dohar Hasibuan belum merespons konfirmasi dikirim media ini.

Diberitakan media ini, kerusakan jalan di Kecamatan Sekupang juga terjadi pada aspal Jalan Ir Sutami. Setidaknya ada lima titik aspal yang kupak-kapik mulai dari depan SDN 003 Sekupang hingga jalan Kampung Tua Patam Lestari. (FS)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Lantik Kepengurusan Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kota Batam

Berita Selanjutnya

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Berita Selanjutnya
Sidang MK PHPU INSANI Dilaksanakan 16 Februari 2021. Agenda Pleno Pengucapan Putusan/ Ketetapan

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com