BatamNow.com, Jakarta – Sudah menjadi rahasia umum, oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) ikut bermain dalam mafia tanah. Bahkan, tidak mungkin mafia dari luar bisa leluasa kalau tidak mendapat lampu hijau dari oknum di internal BPN.
Genderang perang terhadap mafia tanah yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, patut menjadi perhatian jajaran pimpinan dan staf BPN di daerah-daerah. Sebab, patgulipat mafia tanah bisa dipastikan melibatkan orang dalam BPN.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. “Tidak perlu repot-repot cari mafia tanah, tak perlu juga cari siapa cukongnya. Ada beberapa pihak yang bermain menjadi mafia tanah. Salah satunya ya oknum internal Kementerian ATR/BPN sendiri dan Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Junimart kepada BatamNow.com di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Jadi, menurut Junimart, Menteri Hadi tidak perlu repot-repot mencari siapa mafia tanah. “Pertama oknum ATR/BPN sendiri. Kemudian APH Peradilan,” tukasnya.
Bahkan dikatakannya, Kementerian ATR/BPN justru jadi pintu gerbang masuk dan lolosnya mafia tanah. “Mungkin pelaku orang luar, tapi kongkalikong sama orang dalam BPN. Jadilah tanah bermasalah,” imbuhnya.
Dikatakannya, selama ini banyak APH yang tidak paham soal pertanahan, namun memeriksa masalah pertanahan. Hal ini justru bisa menjadi boomerang. “Mereka (APH) kurang paham. Saya sempat sampaikan ke petinggi Polri bahwa mereka nggak paham, tapi periksa tanah. Ahli pertanahan saya sampaikan meski hanya saksi ahli itu. Saya bukan tidak setuju dipakai dari akademisi, tapi baiknya orang BPN saja yang memahami soal pertanahan,” jelasnya.
Tentu menjadi pertanyaan besarnya, mampukah pemerintah menggusur para mafia tanah dari dalam? Kalau tidak bisa, jangan omdo (omong doang)! (RN)

