Jangan Omdo, Mampukah Pemerintah Menggusur Mafia Tanah dari Dalam? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jangan Omdo, Mampukah Pemerintah Menggusur Mafia Tanah dari Dalam?

by BATAM NOW
22/Nov/2022 20:02
Junimart Girsang: Selama ‘Orang Dalam’ Bermain, Sulit Berantas Mafia Tanah

Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (F: Geraldi/ nvl)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Sudah menjadi rahasia umum, oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) ikut bermain dalam mafia tanah. Bahkan, tidak mungkin mafia dari luar bisa leluasa kalau tidak mendapat lampu hijau dari oknum di internal BPN.

Genderang perang terhadap mafia tanah yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, patut menjadi perhatian jajaran pimpinan dan staf BPN di daerah-daerah. Sebab, patgulipat mafia tanah bisa dipastikan melibatkan orang dalam BPN.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. “Tidak perlu repot-repot cari mafia tanah, tak perlu juga cari siapa cukongnya. Ada beberapa pihak yang bermain menjadi mafia tanah. Salah satunya ya oknum internal Kementerian ATR/BPN sendiri dan Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Junimart kepada BatamNow.com di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga:  Direktur Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan Dipanggil Kejati Kepri Terkait Mafia Tanah

Jadi, menurut Junimart, Menteri Hadi tidak perlu repot-repot mencari siapa mafia tanah. “Pertama oknum ATR/BPN sendiri. Kemudian APH Peradilan,” tukasnya.

Bahkan dikatakannya, Kementerian ATR/BPN justru jadi pintu gerbang masuk dan lolosnya mafia tanah. “Mungkin pelaku orang luar, tapi kongkalikong sama orang dalam BPN. Jadilah tanah bermasalah,” imbuhnya.

Dikatakannya, selama ini banyak APH yang tidak paham soal pertanahan, namun memeriksa masalah pertanahan. Hal ini justru bisa menjadi boomerang. “Mereka (APH) kurang paham. Saya sempat sampaikan ke petinggi Polri bahwa mereka nggak paham, tapi periksa tanah. Ahli pertanahan saya sampaikan meski hanya saksi ahli itu. Saya bukan tidak setuju dipakai dari akademisi, tapi baiknya orang BPN saja yang memahami soal pertanahan,” jelasnya.

Tentu menjadi pertanyaan besarnya, mampukah pemerintah menggusur para mafia tanah dari dalam? Kalau tidak bisa, jangan omdo (omong doang)! (RN)

Berita Sebelumnya

Begini Narasi dari Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai Lewat Telepon ke Media Ini

Berita Selanjutnya

Alamak! Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Mimpi Saingi Singapura, Tapi Masih Berkubang di Zona Merah

Berita Selanjutnya
Stranas Pencegahan Korupsi: Pelabuhan Batu Ampar Masih Banyak Catatan Pembenahan

Alamak! Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Mimpi Saingi Singapura, Tapi Masih Berkubang di Zona Merah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com