BatamNow.com, Jakarta – Jembatan yang akan menghubungkan Pulau Batam dan Bintan di Kepulauan Riau, rencananya akan dibuat sesuai standar jembatan tol. Salah satunya dengan tipe cable-stayed.
Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR Yudha Handita Pandjiriawan kepada BatamNow.com di Jakarta, Selasa (05/04/2022), mengatakan, “Karena berbentuk jembatan tol, terdapat perubahan desain agar menyesuaikan standar (tol)”.
Dia menjelaskan, awalnya desain jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau pada 2005, kemudian diperbarui pada tahun 2010. “Ketika awal didesain, jembatan ini memiliki lebar 28 meter. Tapi kini telah disesuaikan menjadi 33 meter,” terang Yudha.
Dengan dibuat berstandar tol, maka nantinya kendaraan yang melintas akan dikenakan tarif. “Ya, nantinya pengguna jalan yang melewati jembatan itu akan dikenakan tarif tol,” terangnya.
Perubahan desain ini juga mengakibatkan kenaikan investasi, dari sebelumnya hanya sebesar Rp 8,78 triliun, menjadi Rp 13,66 triliun. Pendanaan pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Perubahan dari sisi anggaran tersebut menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto, dilakukan dalam rangka memastikan kelayakan teknis dan finansial demi menarik investor.
Dengan panjang jembatan mencapai 14,7 kilometer, nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan yang memenangkan pelelangan proyek. “Rencananya lelang kita adakan dalam satu-dua bulan ini,” kata Eko lagi.
Saat ini, sambungnya, Kementerian PUPR, sedang dalam tahap studi kelayakan, pembebasan lahan, izin lingkungan, penyiapan dokumen lelang serta penyampaian readiness criteria.
“Kita berharap lewat kehadiran jembatan ini, Batam dan Bintan bisa dikembangkan menjadi kawasan yang lebih potensial di bidang ekonomi, industri hingga pariwisata,” pungkasnya. (RN)