Tahun 2022 BP Batam Raup Rp 233 Miliar dari Jual Air Minum Ditengah Derita Konsumen - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tahun 2022 BP Batam Raup Rp 233 Miliar dari Jual Air Minum Ditengah Derita Konsumen

Meski PP 41/2021 Perintahkan BP Batam Tak Utamakan Keuntungan

12/Des/2023 15:36
Terjadi Lagi, Warga Batam Terpaksa Konsumsi Air Tepi Jalan

Warga mengantre menampung air di tepi Jalan Raja H Fisabilillah, dekat Flyover Laluan Madani, Batam Center, Selasa (28/11/2023). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pelayanan pengelola SPAM BP Batam terhadap hak-hak dan kedaulatan masyarakat konsumen atas air minum dinilai berjalan amburadul.

Berbagai masalah di pusaran pengelolaan air minum masih mendera dan merugikan konsumen di Batam.

BP Batam belum sepenuhnya menjalankan perintah perundang-undangan sebagai jaminan negara terhadap kedaulatan rakyatnya.

Negara menjamin lewat UUD 1945, UU 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP 121 Tahun 2015 tentang Penguasaan Sumber Daya Air dan PP 122 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Belum lagi Peraturan Menteri Kesehatan (akan diulus dalam laporan bersambung).

Namun di sisi lain, BP Batam, selama tahun 2022 meraup pendapatan Rp 223,33 miliar lebih dari dagang air minum. Belum lagi pendapatan perusahaan mitra pengelola operasional dan pemeliharaan.

Padahal Pasal 13 ayat (3) PP 41 Tahun 2021 menjelaskan, BP Batam menyelenggarakan kegiatan penyelenggaraan layanan umum didasarkan pada Praktik Bisnis Yang Sehat tanpa mengutamakan pencarian keuntungan.

Baca Juga:  Sengkarut Pengelolaan SPAM BP Batam, Baterai Alat Ukur Air di Hulu Pun Bermasalah

Jumlah pendapatan BP Batam disebut di atas, sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pada BP Batam tahun 2022.

Dalam LHP itu BPK tak merinci total pendapatan kerja sama operasi (KSO) dengan mitranya: PT Moya Indonesia hingga 31 Juli, serta PT Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir mulai 1 Agustus, untuk tahun 2022.

Namun pada LHP tahun 2021, BP Batam disebut mendapat bagian dari KSO itu senilai Rp 171,44 miliar dari total pendapatan KSO senilai Rp 476,11 miliar.

Pendapatan ini berupa hard cash dari water charge sebesar Rp 304,67 miliar bagi PT Moya Indonesia sebagai mitra pelaksana dan perawatan.

Namun di saat para pedagang air minum bagi-bagi pendapatan, sebagian besar masyarakat pelanggan hingga kini masih merasa tak mendapat haknya.

Mereka bahkan merasa teraniaya atas pelayanan pengelola SPAM Batam karena kerap tak dapat mengakses air minum perpipaan ini.

Aliran air minum kerap mati total ke rumah dan ke tempat berusaha warga karena pipa bocor berepisode, entah karena apa.

Berkali jaringan pipa SPAM ”terpongkeng” alias bocor ke bocor. Cukup masif jumlah pelanggan yang sampai berhari-hari dahaga karena tak dapat akses aliran air minum perpipaan.

Baca Juga:  Sengkarut Pengelolaan SPAM BP Batam Langgar Peraturan Menteri Perdagangan

Bahkan banyak masyarakat konsumen yang terpaksa menggunakan air dari dekat selokan.

“Masyarakat konsumen terniaya,” kata anggota DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, kalau mengkritisi keadaan itu.

@batamnow Air SPAM Batam Tak Ngalir, Warga Tampung Air di Tepi Jalan @BP Batam @HMR #semuatentangbatam #batampunyacerita #batamnow #batamtiktok #batam #batamhits #beritaviral #breakingnews #kotabatam #breakingnews #batamkotatehobeng #batamkotatehobeng ♬ Ini Parah Ni – A Kiil Mustafa

Belum lagi “ancaman” dari pengelola yang akan menjatuhkan denda bahkan sanksi memutus akses air minum “menghantui” jika warga menunggak pembayaran tagihan rekening air minum.

BP Batam kini menangguk dana besar dari pengelolaan air minum, namun sengkarut penanganan pengelolaan SPAM entah sampai kapan berakhir.

Direktur BU SPAM Batam Denny Tondano dan Kabiro Humas BP Batam tak merespons konfirmasi redaksi BatamNow.com. (red)

Berita Sebelumnya

PT ABHi Ganti Baru 33 Ribu Meter Air, Temuan BPK Ada 227 Ribu Harus Segera Ditera Ulang

Berita Selanjutnya

1.347 PL Tanah Terlantar di Batam, Rp 369 Miliar UWT Berpotensi Boncos

Berita Selanjutnya
1.347 PL Tanah Terlantar di Batam, Rp 369 Miliar UWT Berpotensi Boncos

1.347 PL Tanah Terlantar di Batam, Rp 369 Miliar UWT Berpotensi Boncos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com