BatamaNow.com – Batam masih berkutat dengan kisruh air minum. Apalagi jelang deadline, per tanggal 20, setiap bulan berjalan.
Sampai hari ini, Senin (18/01/2021) “jeritan-jeritan” konsumen air minum masih terdengar.
Tampaknya baik pejabat pemerintahan, para tokoh partai politik yang biasanya teriak-teriak di masa kampanye nyaris tak peduli.
Investigasi BatamNow.com, tak semua yang mengantre di KPP itu terdampak tagihan air meroket. Tapi dominan.
Selain di KPP, seorang warga yang tinggal di Bida Ayu menginfokan kepada BatamNow.com, Senin (18/01) bahwa tagihan airnya untuk bulan Desember meroket menjadi Rp 920.000.
“Biasanya kubayar 30 sampai 60 rb, masa tagihannya sekarang sampai 920 rb. Apa gak gila ni bang…? Tadi mau bayar di Alfamart, makanya gak jadi bayar,” pelanggan di Bida Ayu memberitahu lewat WhatsApp.
Pelanggan yang “menjerit” ini menyampaikan beberapa fakta di lapangan.
Kita juga mengetahui dari berita “Keran Dibuka, Air Berwarna Cokelat yang Keluar. Keluhan Pelanggan Selain Tagihan Air Minum yang Meroket”
Karena rasa ingin tahunya mengenai tagihan airnya, maka si pelanggan menawarkan media ini untuk melihat langsung ke rumahnya.
Bersama BatamNow.com mengecek meteran dengan melihat angka stan yang sudah sesuai dengan tagihan di http://airminumbatam.bpbatam.go.id/info-tagihan.
Kemudian secara bersama mematikan semua keran air yang ada di rumah untuk memastikan tidak ada kebocoran instalasi dalam di area rumah.
Ternyata stan meteran tidak berjalan. Ini membuktikan bahwa tidak ada pipa yang bocor seperti dugaan pengelola air minum di kawasan BP Batam selama ini.
Si pelanggan tidak habis pikir, kenapa pemakaian bulan Desember naik hingga Rp 920.000. Sementara mereka hanya empat orang yang menghuni rumah tersebut. Sedangkan ia sebagai kepala keluarga telah menganggur setahun lebih, sejak habis kontrak dari salah satu perusahaan di kawasan industri Muka Kuning
Pengakuannya, tagihan pemakaian air selama pengelola sebelumnya, paling tinggi Rp 40 Ribuan. Akhirnya pelanggan bertanya: ke mana saya harus mengadu?
KPP Tiban Center Tidak Ramah
Pantauan hari ini, banyak konsumen yang komplain di Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) air minum karena tagihan air yang bengkak tidak wajar.
Tapi beda dengan Kristo, dia mendatangi KPP Tiban Center hari ini, Senin (18/01) karena tagihan airnya sudah lunas ketika dicek di Kantor Pos. Padahal dia merasa belum pernah membayarkan tagihan airnya.
Tagihan lunas itu diketahui saat akan membayar ke Kantor Pos, Sekupang.
Petugas Kantor Pos mengatakan kalau tagihan air miliknya sudah dibayarkan/ lunas.
Merasa tak yakin, ia pun pergi ke Kantor Pos di Tiban Center, tapi ia juga mendapat jawaban yang sama.
Lalu ia pergi ke KPP Tiban Center (18/01), ia juga mendapat jawaban yang sama.
Ia sudah bertanya ke dua Kantor Pos di tempat yang berbeda.
Tapi pegawai Kantor Pos mengatakan sudah lunas. “Memang bulan lalu tagihan air saya naik dua kali lipat. Karena nilainyatidak material, saya bayarkan saja,” kata Kristo.
BatamNow.com mencoba mengecek melalui website Airminum Batam. Hasilnya juga menunjukkan tagihan air milik Kristo sudah dibayar.
Di tempat yang sama, terjadi adu mulut antara petugas keamanan dengan seorang konsumen yang mengantre tagihan air.
Petugas keamanan itu tidak mengizinkan konsumen masuk ke dalam kantor karena pegawai akan istirahat siang pukul 12.00 sampai pukul 13.00.
Namun konsumen itu tetap masuk, sesaat kemudian petugas keamanan menutup rolling door meski masih ada konsumen mengantre di luar kantor/ emperan toko.
Hal tersebut membuat sejumlah konsumen marah ke petugas keamanan KPP itu.
Seorang warga menyayangkan layanan KPP Tiban Center karena harus menunggu pegawai dari istirahat dan di KPP tidak disediakan ruang tunggu.
Hingga pukul 12 siang konsumen yang ikut mengantre sudah mencapai 60 orang didominasi komplain meroketnya tagihan air minum.
Dominan Konsumen Mengadukan Tagihan Meroket
Berbeda dengan pelayanan Kantor Pusat Pelayanan Pelanggan (KPPP) Batam Center. Petugas Costumer Service (CS) tidak berlakukan jam istirahat.
Konsumen yang datang dominan mengajukan komplain kenaikan tagihan yang melonjak.
Hingga pukul 14.00, konsumen yang sudah mendaftar sebanyak 105 orang.
Sumber di KPPP Batam Center mengatakan sekitar sekira pukul 11.00, sekitar 20 orang konsumen telah bergerak menuju kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait meroketnya tagihan air.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar, Senin (18/01) sore tak menjawab BatamNow.com soal kondisi kisruh yang dialami para konsumen hari ini.
Kecuali hanya mengirim nomor telepon Corporate Communication Manager (Corcom) Astriena Veracia di nomor 08187783**.
Corcom Astriena langsung dihubungi BatamNow.com lewat telepon, tapi masih tetap bungkam.
Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, tampak mengabaikan hak-hak konsumen tentang keterbukaan informasi air minum, sebagaimana diatur dalam UU 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015, termasuk UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Kita hanya berharap, Presiden Jokowi mendengar jeritan konsumen air di Batam yang oleh para pejabat di sini tidak mau tahu keluhan warga,” ujar beberapa pelanggan kepada BatamNow.com.
Mereka juga mempertanyakan siapa “orang” kuat di balik pengelola SPAM ini.
Sedangkan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Batam, anggota Komisi I menuding pihak pengelola SPAM melakukan pembohongan publik.
Dan menurut anggota yang lain, pelayanan PT Moya disebut menciptakan kerusuhan pelayanan konsumen.(tim)