Jika Vaksinasi Rendah, Level PPKM Daerah Tak Akan Diturunkan! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jika Vaksinasi Rendah, Level PPKM Daerah Tak Akan Diturunkan!

by BATAM NOW
21/Sep/2021 12:44
Kemenkes: Masih Ada Risiko Terpapar Covid Meski Sudah Vaksin

Sejumlah tenaga kesehatan mengikuti vaksinasi dosis pertama vaksin Covid-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (04/02/2021). (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah mengklaim pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia telah terkendali. Hal tersebut merujuk pada angka reproduksi virus corona yang kini disebut berada di bawah angka 1.

Dilansir CNBCIndonesia.com, hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada press conference, Senin (20/09/2021).

Luhut menjelaskan, data bahwa angka reproduksi virus corona di Indonesia saat ini sebesar 0,98. Dengan demikian, setiap pasien corona belum tentu menularkan virus ke orang lain.

“Setiap satu kasus Covid-19 rata-rata menularkan 0,9 orang, jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini diartikan pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali,” ujarnya.

Luhut juga mengatakan saat ini tak ada lagi daerah dengan level 4 dalam pelaksanaan PPKM di pulau Jawa dan Bali, namun di luar pulau Jawa dan Bali masih terdapat 10 daerah yang berstatus PPKM Level 4.

Lalu, bagaimana caranya agar suatu daerah naik status menjadi PPKM Level 3, 2, dan 1?

Pemerintah memiliki beberapa indikator penyesuaian untuk menetapkan status PPKM. Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca Juga:  Lagi-lagi Konsumen SPAM Batam Menjerit, Informasi ke Publik Dituding Kerap Tak Transparan

Dijelaskan bahwa, penetapan level berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Kemudian pemerintah menambah satu indikator lagi, yakni capaian total vaksinasi di suatu daerah.

“Ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis satu dan vaksinasi dosis satu lanjut usia di atas 60 dari target vaksinasi,” jelas Imendagri 44/2021 tersebut, dikutip Selasa (21/09).

Adapun ketentuan target vaksinasi yang dimaksud secara rinci yakni:

  • Penurunan level kabupaten/ kota dari Level 3 menjadi 2 dengan capaian total vaksinasi dosis satu minimal sebesar 50% dan capaian vaksinasi dosis satu lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40%.
  • Penurunan level kabupaten/ kota dari Level 2 menjadi Level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis satu minimal 70% dan capaian vaksinasi dosis satu lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60%.

Adapun kabupaten/ kota dengan Level 2 pada Inmendagri Nomor 41 Tahun 2021 dan tetap berada pada Level 2 atau Level 1 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per tanggal 12 September 2021 akan diberikan waktu dua minggu untuk mencapai target vaksinasi.

Dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam dua minggu, maka Kabupaten/Kota Level 2 akan naik ke Level 3.(*)

Berita Sebelumnya

Update Covid-19 Batam: 8 Positif Baru, 10 Sembuh dan 2 Meninggal. Tersisa 67 Kasus Aktif

Berita Selanjutnya

Malaysia Waspada 67 Anak Meninggal Akibat Covid Tahun Ini

Berita Selanjutnya
Malaysia Waspada 67 Anak Meninggal Akibat Covid Tahun Ini

Malaysia Waspada 67 Anak Meninggal Akibat Covid Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com