Jubir Kemenag Apresiasi Kepri yang Tingkat Kerukunan Agamanya Tertinggi se-Sumatera dan Jawa - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jubir Kemenag Apresiasi Kepri yang Tingkat Kerukunan Agamanya Tertinggi se-Sumatera dan Jawa

by BATAM NOW
22/Mar/2022 07:20
Jubir Kemenag Apresiasi Kepri yang Tingkat Kerukunan Agamanya Tertinggi se-Sumatera dan Jawa

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Rochman. (F: Kemenag)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Rochman mengapresiasi capaian Kepri sebagai provinsi yang tingkat kerukunan antar-umat beragamanya sangat tinggi.

“Ini bukan sekadar prestasi, namun sesuatu yang harus terus dipelihara. Dengan rukunnya kehidupan antar-umat beragama, maka pembangunan akan berjalan lancar,” ujarnya kepada BatamNow.com di Jakarta, Senin (21/03/2022).

Dirinya berharap, apa yang telah dicapai Kepri selama ini dapat terus dipertahankan. “Peran para tokoh lintas agama sangatlah penting untuk terus mengajak umatnya masing-masing bertoleransi dan mengedepankan kerukunan serta kebersamaan,” pungkasnya.

Survei Badan Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan (Balitbang dan Diklat) Kementerian Agama RI menyebutkan, kerukunan antar-umat beragama di Kepulauan Riau merupakan yang tertinggi di Pulau Sumatera dan Jawa.

Hasil survei itu disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Kepulauan Riau (Kepri) Mahbub Daryanto, dalam keterangannya, Senin (21/03/2022).

“Toleransi dan kerukunan antar-umat beragama di Kepri sangat baik dari dulu hingga kini,” katanya.

Dengan lugas dia berkata, harus diingat, negara tidak hanya mengurus agama Islam saja, melainkan semua agama, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang.

Baca Juga:  Pergub Kepri Diteken, Mulai Juli 2022 Ada Pemutihan Pajak dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

“Negara telah menjamin masyarakat melaksanakan agama masing-masing, selama tidak melanggar pokok-pokok dari agama itu sendiri,” ujarnya lagi. (RN)

Berita Sebelumnya

Kebijakan Tanpa Karantina PPLN Akan Diperluas ke Seluruh Indonesia

Berita Selanjutnya

Satgas IDI soal Endemi: Bukan Berarti Tak Ada Covid Sama Sekali

Berita Selanjutnya
Pakai Masker Usai Divaksin Bisa Lindungi Nyawa Ribuan Orang

Satgas IDI soal Endemi: Bukan Berarti Tak Ada Covid Sama Sekali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com