Junimart Girsang: Selama 'Orang Dalam' Bermain, Sulit Berantas Mafia Tanah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Junimart Girsang: Selama ‘Orang Dalam’ Bermain, Sulit Berantas Mafia Tanah

19/Nov/2021 13:40
Junimart Girsang: Selama ‘Orang Dalam’ Bermain, Sulit Berantas Mafia Tanah

Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (F: Geraldi/ nvl)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Tak mungkin ada mafia tanah kalau tidak ada orang dalam yang terlibat. Dengan kata lain, keterlibatan orang dalam begitu kuat, tidak bisa dinafikan. Untuk itu, kalau mau selesai urusan mafia tanah ini, maka orang dalam dulu yang harus dibenahi.

Penegasan ini disampaikan Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (18/11/2021). “Kalau mau menangani dan menuntaskan kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah di internalnya dulu. Selama orang dalam masih bermain, sulit berantas mafia tanah dari luar,” kata Junimart.

Dia mengatakan, munculnya perkara pertanahan, baik pidana maupun perdata, bisa dikatakan pasti ada keterlibatan orang dalam. “Tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya keikutsertaan orang dalam. Disebut mafia tanah jika telah ada sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Tanah (BPN). Kan gitu ceritanya,” ujar Junimart.

Tak hanya itu, Junimart menambahkan, para oknum aparat penegak hukum juga terindikasi bagian dari para mafia tanah. Sebab, bisa jadi turut serta mendukung langkah-langkah para mafia tanah tersebut. Karenanya, oknum-oknum dalam APH juga perlu dibenahi.

Baca Juga:  Apakah Anda Lolos Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Gaji?

Dia menegaskan, aparat Kanwil BPN se-Indonesia harus dibenahi dan diberi penegasan bilamana ikut-ikutan bermain dengan para mafia tanah. Jadi, dalam menerbitkan sertifikat, dipastikan melakukan pengecekan di lapangan, juga keabsahan dokumen. “Jangan aparat di Kanwil tergiur dengan segepok uang yang disodorkan para mafia tanah,” tandasnya.

Bila sertifikat sudah terbit, lalu bermasalah dan masuk ranah pidana, sambungnya, maka para penegak hukum harus tegas, bukan malah aji mumpung, memanfaatkan kondisi dengan ‘memenangkan’ para mafia tanah.

Junimart meminta satuan tugas tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah yang dibentuk Kementerian ATR/BPN bersama Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelesaikan kasus mafia tanah dari dalam.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Bahkan, oknum tersebut ada yang menduduki posisi kepala kantor wilayah.

“Para oknum itu telah diberikan hukuman, baik secara administrasi bahkan pidana. Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan,” aku Sofyan. (RN)

Berita Sebelumnya

BPOM Beri Izin Pakai Vaksin Covid Covovax India, efikasi 90%!

Berita Selanjutnya

Banyak Minum Air Putih Itu Bagus, kecuali untuk Pasien Gagal Jantung

Berita Selanjutnya
Banyak Minum Air Putih Itu Bagus, kecuali untuk Pasien Gagal Jantung

Banyak Minum Air Putih Itu Bagus, kecuali untuk Pasien Gagal Jantung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com