Kabar Gembira! BPKP Sudah Mulai Lagi Reviu Uang Makan Relawan RSKI Galang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kabar Gembira! BPKP Sudah Mulai Lagi Reviu Uang Makan Relawan RSKI Galang

10/Mar/2023 15:53
5 Bulan Uang Makan Hak Eks Relawan RSKI Galang Terlunta-lunta

Relawan RSKI Galang dalam acara Pemberhentian dan Penarikan Personel Satgas RSKI Covid-19 Pulau Galang, Rabu (21/12/2022). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menerima lagi permintaan reviu terkait uang makan relawan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Permintaan untuk melakukan proses reviu itu disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada BPKP. Saat ini, BPKP sudah mulai melakukan reviu uang makan para eks relawan RSKI Galang.

“Permintaan reviu terkait RSKI Galang sudah masuk,” kata Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Yan Setiadi kepada BatamNow.com, Jumat (10/03/2023).

Sebelumnya, BPKP menyatakan pihaknya belum menerima permintaan reviu dari BNPB. Namun, setelah ditelisik, tanggal surat permintaan reviu tertulis 21 Februari 2023. Belum terkonfirmasi, uang makan yang direviu kali ini untuk periode bulan berapa.

Sejauh ini, uang makan relawan RSKI Galang yang belum dibayarkan mulai bulan Agustus hingga Desember 2022. Di sisi lain, rumah sakit Covid-19 itu sudah ditutup dan relawannya telah dibubarkan pada 21 Desember 2022.

Baca Juga:  5 Bulan Uang Makan Hak Eks Relawan RSKI Galang Terlunta-lunta

BPKP menjelaskan bahwa reviu untuk periode Januari – Juli 2022 telah selesai. Uang makan untuk tujuh bulan itu sudah diterima oleh para eks relawan.

Perjuangan para pahlawan Covid-19 ini begitu gigih untuk meminta apa yang sejatinya menjadi hak mereka. Mulai dari audiens dengan DPRD Batam, DPRD Kepri, BNPB, melakukan aksi damai, hingga menyurati Presiden Jokowi. Semua upaya ditempuh demi hak yang mungkin secara nilai tidak seberapa dibanding pengorbanan mereka, namun bukan berarti bisa diabaikan begitu saja oleh pemerintah.

Diharapkan proses reviu selesai dalam waktu segera dan sisa uang makan sekitar 139 eks relawan RSKI Galang bisa langsung dicairkan ke masing-masing orang. Butuh sedikit kesabaran lagi. (RN)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Satlinmas serta Damkar Tingkat Provinsi Kepri

Berita Selanjutnya

Kementerian PUPR Bakal Bangun 100 Unit Hunian Tahan Gempa di Natuna

Berita Selanjutnya
Kementerian PUPR Bakal Bangun 100 Unit Hunian Tahan Gempa di Natuna

Kementerian PUPR Bakal Bangun 100 Unit Hunian Tahan Gempa di Natuna

Comments 1

  1. Darly jekko says:
    3 tahun ago

    Percuma kalian koar koar presiden jokowi sudah mau habis masa nya .. Yg kinerja dan janji nya dulu untuk relwan rski covid19 hanya hayalan saja sekarang
    Saya org pertama di berhentikan di rski sudah merasakan bagaimana gaji dari hasil kerja di rski pulau galang di korup dan di tunda tunda sampai melarat bnyak hutang karna kerja tidak di gaji..
    Rasakan kalian orang berikutnya selain saya kalian merasakan apa yg saya rasakan
    Salam dari jekko ..

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com